• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 29, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

IKM Terasi Rebon di Pati Didorong Segera Urus PIRT

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024
in Pati
77 1
Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Jateng Novi Eko Rini. (BPOM Jateng/Harianmuria.com)

Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Jateng Novi Eko Rini. (BPOM Jateng/Harianmuria.com)

599
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Industri Kecil Menengah (IKM) terasi rebon yang ada di Kabupaten Pati saat ini tengah menjadi sorotan, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah menemukan sebanyak 20 persen pelaku usaha ini menggunakan pewarna makanan berbahaya jenis Rodamin B.

Untuk itu, BPOM Jateng mendorong pelaku IKM untuk segera mengurus lisensi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Untuk industri skala rumahan bisa mengurus sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Dinas Perizinan (DPMPTSP) yang ada di kabupaten,” kata Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Jawa Tengah, Novi Eko Rini saat dihubungi pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sedangkan bagi industri dengan skala menengah ke atas, kepengurusan izin bisa dilakukan melalui online ataupun datang langsung ke kantor BPOM Jateng.

“Untuk industri yang sudah memilki tempat produksi sendiri atau tidak jadi satu dengan rumah tangga, bisa daftar lewat online. Bisa konsul dulu via WhatsApp atau datang langsung ke kantor kami,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa bagi IKM terasi rebon yang sudah mengantongi lisensi baik dari BPOM Jateng ataupun dari DPMPTSP dipastikan sudah aman dari kandungan bahan-bahan berbahaya, salah satunya adalah Rodamin B.

Disisi lain, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menambahkan, bagi pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan bisa datang ke kantor DPMPTSP atau ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Pati-Kudus. Ataupun, bisa daftar secara online melalui aplikasi OSS.

“Jadi memang bagi pengusaha yang mau mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa datang kesini atau ke MPP,” tutup Riyoso.

Jika memang produk dari IKM memenuhi standar dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), maka NIB bisa segera dikeluarkan oleh DPMPTSP. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPOMInfo PatipatiTerasi
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Adu Kuat Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa yang Dapat Rekom Megawati?

Next Post

Mudahkan Pelayanan, Pelaku Pariwisata di Jepara Diminta Gunakan Aplikasi Samudra

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

by ulfa puspa
28 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan pembangunan sudetan Sungai Juwana menuju lau sebagai antisipasi banjir di wilayah Kecamatan Juwana. Pemerintah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
514

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

by ulfa puspa
27 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Pantai Lestari di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang dulu menjadi salah satu destinasi wisata bahari kini banyak tumpukan sampah. Sampah rumah tangga,...

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
518

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Load More

BERITA UTAMA

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
523
Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

Kerap Dilanda Banjir, Pemkab Pati Usul Sudetan Sungai Juwana 11 Km

28 Juli 2026
517
8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

28 Juli 2026
720
Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

27 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • 8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pemotor Asal Kudus Luka Berat Usai Tertabrak Truk di Jembatan Tanggulangin Demak

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hibah 30 Ribu Buku dari Perpusnas untuk Blora Terganjal Efisiensi Anggaran

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 91 Sekolah di Kudus Akan Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kisah Darwinah, Purna PMI yang Membuktikan Brain Circulation Mampu Gerakkan Ekonomi Daerah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi situasi pasca pencabutan status kedaruratan Covid-19. (Freepik/Harianmuria.com)

WHO Cabut Kedaruratan Covid-19, Bagaimana Masyarakat Sebaiknya Bersikap?

14 Mei 2023
542
Kepala Dinkesda Demak ungkap penyebab utama naiknya angka kematian bayi (AKB) dan strategi penanganannya.

Angka Kematian Bayi di Demak Meningkat, Dinkesda Ungkap Penyebab dan Langkah Antisipasi

30 Juli 2025
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya