BLORA, Harianmuria.com – Honor kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD di Kabupaten Blora selama berbulan-bulan tidak dibayarkan.
Seorang kader PPKBD, Joko (bukan nama sebenarnya) menuturkan, para kader PPKBD dan Sub PPKBD di Blora mereka menerima Surat Keputusan (SK) yang berlaku setahun dengan ketentuan honor yang telah ditetapkan.
“Sebelum 2024 itu (nominal honor) Rp200 ribu per bulan, kemudian pada 2024 naik jadi Rp300 ribu per bulan,” katanya, Kamis (20/3/2025).
Sepanjang tahun 2024, lanjut Joko, dirinya dan rekan kader lainnya, hanya menerima honor hingga bulan Agustus dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Setelah itu, honor pada September-Desember 2024 tak dibayarkan.
“Padahal kan penganggaran satu tahun. Masak ini cuma dibayarkan sampai bulan Agustus,” keluhnya.
Ia menambahkan, para kader kebingungan atas nasib honor yang tidak kunjung dibayarkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Blora. Padahal, tugas setiap kader selalu terselesaikan setiap bulannya.
“Kami tetep buat laporan, bekerja sampai Desember,” ujanya.
Joko berharap Dinas Dalduk KB Blora menyelesaikan hak-hak para kader KB, karena mereka semua sudah bekerja dan saat ini sudah berganti tahun.
Ia dan para kader KB lainnya sempat mempertanyakan hal itu ke pihak dinas, tetapi tidak ada tindak lanjut sampai saat ini.
Menurut Joko, jika dikalkulasikan, dari 1.000 lebih kader dikalikan dengan Rp300 ribu, maka tunggakan honor sedikitnya Rp300 juta per bulan. Jika ditotal tunggakan honor selama empat bulan, maka honor yang belum dibayarkan Dinas Dalduk KB Blora mencapai sedikitnya Rp1,2 miliar.
Sementara itu, Kepala Dalduk KB Blora Ahmad Nur Hidayat mengungkapkan, pihaknya memang tidak sanggup membayar honor para kader tersebut. Sebab, saat ini kekurangan anggaran.
“Iya memang kami enggak bisa membayar (honor kader) di bulan September,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, dirinya telah mengimbau jauh-jauh hari ketika dipastikan bulan September memang tak mampu membayar honor kader.
“Sudah kami sampaikan terkait ketidaksanggupan kami untuk membayar. Dan itu sudah diterima mereka. Tahun 2025 ini sudah dimulai kerja lagi,” jelasnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)