KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan di ruang Rapat komisi A DPRD Kudus.
Ketua Pansus 1 DPRD Kudus, Aris Suliyono menyebut bahwa inisiatif ini untuk mempertahankan nilai budaya dan keaslian berbahasa lokal, maka perlu perhatian lebih agar generasi penerus bangsa tidak lupa akan keberadaan daerahnya sendiri.
“Kita akan tekankan penanganan budaya kepada anak di dalam sekolah, karena saat ini keprihatinan terlihat seperti pandangan anak sudah teralihkan dengan budaya barat di sosial media dan mengikisnya pengetahuan mengenai budaya lokal sendiri,” ujarnya saat ditemui pada Senin (22/5).
Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat harapan di dalam Ranperda Pendidikan baik formal maupun non formal, yaitu terdapat suatu kewajiban sekolah untuk menjalankan suatu kurikulum.
“Selain menjalankan kewajiban yang ada di pusat seperti pramuka, kita masukan juga di sini ketika berbicara budaya seperti musik gamelan, terbangan, seni tari maupun mocopat, kita masukan dalam kurikulum ekstrakurikuler yang wajib bagi sekolah untuk memilih salah satunya,” paparnya.
Inisiatif DPRD Kudus tersebut, selain pentingnya memberikan pemahaman kepada anak peserta didik, juga bertujuan menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Kota Kretek kepada para siswa.
“Terciptanya kualitas pendidikan tidak terlepas dari nilai kebudayaan. Sehingga semangat DPRD Kudus mengakomodir budaya dapat terwariskan kepada generasi penerus,” katanya.
Sementara itu, terkait budaya yang juga akan dimasukan yaitu mengenai penggunaan bahasa Jawa. Hal ini guna menunjang sarana pendidikan di Kabupaten Kudus.
“Biar siswa siswi itu tidak terus lupa untuk mengenal bahasanya sendiri. Sekurang-kurangnya 1 hari dalam 1 minggu untuk murid-murid agar bisa menggunakan Bahasa Jawa (Krama) baik murid maupun pengajar,” tukasnya.
Aris menyebut, tujuan pembahasan dan pembuatan Perda Pendidikan ini adalah adanya suatu pengembangan kualitas serta untuk melindungi kebudayaan baik formal maupun non formal.
“Ketika berbicara pendidikan, hal paling bagus untuk memperkenalkan budaya itu ada di pendidikan, di samping kualitasnya juga bagus, masyarakatnya juga tidak lupa dengan sejarah,” harapnya.
Inisiatif Pansus 1 DPRD Kudus mengenai Ranperda Pendidikan ini, mendapat apresiasi dari Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Moh Zubaidi. Menurutnya, hal ini merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus.
“Ini baik untuk kemajuan kedepan, untuk poin memasukan budaya disana, agar tidak luntur ada masukan untuk budaya itu diwajibkan kedalam ekstrakurikuler,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)