• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

3 Pengedar Miras di Blora Berhasil Diamankan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
18 Maret 2022
in Blora
66 4
3 Pengedar Miras di Blora Berhasil Diamankan

DIAMANKAN: 900 liter miras disita Polsek Jati. (ISTIMEWA/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com– Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah melalui Kapolsek Jati, AKP Eko Adi Pramono mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terlibat dalam peredaran minuman keras (miras). Sebab, jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kepada masyarakat, agar warga tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan. Hindari miras,” ungkapnya, setelah berhasil mengamankan pengedar minuman keras di wilayah Kecamatan Jati, Kamis (17/3).

Ia menjelaskan, kali ini pihaknya mengamankan 3 pelaku di Simpang Empat Pasar Doplang, Kecamatan Jati dengan mengendarai satu unit KBM jenis Daihatsu Luxio warna silver metalik.

Tersangka Penjual Miras Oplosan Terancam 15 Tahun Penjara

Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan melintas di kawasan Jalan Doplang-Randublatung. Kemudian, petugas Polsek Jati yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Eko Adi Pramono melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan memuat 30 jerigen berisi minuman keras jenis arak jawa.

Tersangka yang diamankan adalah AR (37), LT (50), dan LE (28). Ketiganya adalah warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Selain mengamankan tersangka, petugas kali ini berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 jerigen berisi 900 liter minuman beralkohol jenis arak jawa atau arak polos yang dimuat pada kendaraan jenis Minivans.

Lebih lanjut, Kapolsek Jati membeberkan bahwa tersangka dijerat Pasal 29 ayat 1 jo, Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora, Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Bloramiras
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

HET Dicabut, Dindagkop UKM Rembang Tak Lagi Operasi Pasar

Next Post

Popda Kudus 2022 Digelar Tanpa Penonton

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

DPRD Blora Soroti 3 BUMD Belum Optimal Sumbang PAD

DPRD Blora Soroti 3 BUMD Belum Optimal Sumbang PAD

by Sekar Sari
28 Juli 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora menyoroti kinerja sejumlah BUMD yang belum maksimal menyumbang PAD. Tiga BUMD tersebut yakni Blora Patra Energi (BPE), BPR Blora Artha,...

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

by Sekar Sari
24 Juli 2026
527

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora senilai Rp 30 miliar belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 14 Juli 2026. Akibat keterlambatan tersebut,...

Waka DPRD Blora Sambut Pelantikan Sudaryono Jadi Kepala BGN: Latar Belakangnya Mendukung

Waka DPRD Blora Sambut Pelantikan Sudaryono Jadi Kepala BGN: Latar Belakangnya Mendukung

by Sekar Sari
23 Juli 2026
576

BLORA, Harianmuria.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi Gerindra, Lanova Chandra Tirtaka menyambut baik pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan Program Makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
747
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

Tingkat Keaktifan BPJS Kesehatan di Blora Menurun, Ini Penyebabnya

2 Juni 2025
589
Lansia Blora Gigih Lestarikan Racikan Jamu Tradisional di Tengah Modernisasi

Lansia Blora Gigih Lestarikan Racikan Jamu Tradisional di Tengah Modernisasi

15 Mei 2025
616

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya