KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menerima kunjungan dan studi lapangan dari para siswa SMA Muhammadiyah Kudus di Ruang Paripurna, Kamis (16/11/2023) dengan disambut langsung oleh Anggota Komisi C Kholid, Anggota Komisi C Rochim Sutopo, Anggota Komisi D Muhtamat yang membidangi pendidikan.
Tujuan kunjungan SMA Muhammadiyah Kudus tersebut yakni untuk mengetahui tata cara penyelenggaraan pembuatan peraturan daerah (perda).
Anggota Komisi D DPRD Kudus Muhtamat menyambut positif kunjungan para siswa SMA Muhammadiyah Kudus yang didampingi sejumlah gurunya tersebut. Pada kesempatan itu, Muhtamat menekankan pentingnya kunjungan siswa ke DPRD untuk menghapus pandangan negatif terhadap keberadaan politisi.
“Kegiatan ini memang penting sekali dengan alasan untuk menghilangkan pikiran jelek generasi muda terkait dengan keberadaan DPRD atau politisi. Maka melalui kunjungan ini, kami bisa menjelaskan secara gamblang tentang tugas dan fungsi DPRD,” ujar Muhtamat.
Ke depan, ia mengaku akan membuat parlemen remaja dengan berkolaborasi bersama sekolah-sekolah untuk memberi kesempatan kepada siswa belajar lebih dalam tentang dunia perpolitikan.
“Nanti kita juga akan membikin parlemen remaja dengan tujuannya mencoba untuk berkolaborasi dengan sekolahan-sekolahan, memberikan waktu ruang terhadap sekolahan-sekolahan untuk berkolaborasi dengan DPRD Kudus untuk belajar terkait dengan politik,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya parlemen remaja nantinya dapat menanamkan pengetahuan kepada para siswa bahwa melalui politik bisa membuat perubahan dan kemajuan di masyarakat. Seperti membuat peraturan daerah (perda) yang pro-rakyat dan menyerap aspirasi untuk menyejahterakan masyarakat.
“Parlemen remaja itu tujuannya banyak sekali termasuk terkait dengan penjabaran pendidikan PKN yang ada di sekolah-sekolah tetapi nanti kita beri batasan-batasan dan lebih kepada persoalan di lokal Kudus. Termasuk kaitan dengan Pancasila, undang-undang, dan tugas fungsi pokok DPRD Kudus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kunjungan SMA Muhammadiyah Kudus ini karena lebih matang dan terencana. Hal itu terlihat dari visual para siswa yang sudah menyiapkan, menyatakan, dan menanyakan materi tentang penyelenggaraan peraturan daerah (perda).
“Mereka sangat antusias sekali untuk belajar tentang seluk beluk DPRD. Bahkan mereka juga dengan spesifik telah menyiapkan pertanyaan terkait perda,” tuturnya.
Sebagai informasi, DPRD Kudus juga sudah pernah menerima kunjungan dari SMA Negeri 2 Kudus dan SD Widya Kirana pada Rabu pagi (1/11/2023) dalam rangka studi parlemen. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)