SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti berupaya menjawab keluhan dari para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW). Mereka resah setelah muncul larangan dari pihak KIW untuk berjualan di lokasi tersebut.
Sebagai langkah awal, Wali Kota akan memborong dagangan mereka yang tak bisa berjualan di KIW, sembari menunggu negosiasi dan komunikasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kita petakan masalah, tapi dari masalah itu kita harus memberi relaksasi kontribusi dan solusi masalah mereka,” tutur Agustin, seusai dirinya menerina audiensi dengan PKL KIW, di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, kewenangan Pemkot Semarang adalah menangani PKL yang membutuhkan ruang untuk berjualan. Hanya saja, dalam persoalan ini berkaitan dengan kawasan industri.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan negosiasi dan komunikasi dengan menginstruksikan lurah, camat, dan Dinas Perdagangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Namun, dalam masa itu tidak bisa selesai satu dua hari. Pasti lama karena itu kawasan yang punya ketentuan tertentu,” katanya.
Meski demikian, persoalan pedagang tidak bisa berjualan menjadi hal yang urgen untuk segera dicari solusinya. Oleh karena itu, ia meminta pedagang tetap menyiapkan dagangan. Nantinya, Pemkot Semarang akan membeli dagangan mereka sebanyak 40 porsi setiap pedagang.
“Bagi saya, yang urgen hari ini mereka tidak bisa jualan. Jadi, saya minta mereka tetap memasak, jualan, lalu saya beli, Pemkot yang beli,” tandas Agustin.
Ia menambahkan, makanan tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat. Selain itu berbagi menjadi upaya yang tepat di bulan Ramadan.
“Kan ini bulan Ramadan, waktunya berbagi. Ini ada nasi bungkus, nasi rames, karena dijual di kawasan, pasti rasanya enak juga. Lalu, kita bagikan. Ini solusi sementara dari kami karena kawan-kawan PKL tidak bisa jualan sampai berapa hari belum tahu,” pungkasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)