JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menggelar seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di SMA Negeri 1 Jepara dan SMK Negeri 3 Jepara pada Selasa (6/12).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Muhammadun mengatakan para peserta seleksi ini merupakan calon PPK yang lolos penelitian administrasi yang diadakan pada Jumat (2/12).
“Setelah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 2 Desember 2022, KPU Kabupaten Jepara langsung mempersiapkan pelaksanaan seleksi tertulis yang berlangsung di SMA Negeri 1 Jepara SMK Negeri 3 Jepara pada 6 Desember 2022,” ungkap Muhammadun.
Ia menyampaikan, sesuai dengan ketentuan dalam keputusan KPU Nomor 476/2022, pelaksanaan seleksi tertulis memanfaatkan teknologi informasi dan menjamin asas efektif, efisien, serta keterbukaan.
“Dalam seleksi tertulis, kami menggunakan metode computer assisted test (CAT). Ini menjadi bagian dari informasi yang kami sosialisasikan ke publik, khususnya para pelamar sejak awal bahwa seleksi tertulis dengan CAT,” jelasnya.
Dalam surat keputusan KPU RI tersebut juga disebutkan bahwa selama hari pertama pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 2 Desember 2022 lalu, KPU Kabupaten Jepara membuka ruang tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK melalui jdihkpujepara@gmail.com.
“Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK bisa disampaikan sampai dengan tanggal 10 Desember 2022. Sebab pada 11-13 Desember 2022 sudah masuk seleksi wawancara. Kami membutuhkan ruang partisipasi publik untuk mencermati para calon penyelenggara pemilu di kecamatan,” imbuhnya.
Sebelumnya KPU juga telah mengumumkan hasil penelitian administrasi. Berdasarkan Pengumuman Nomor 299/PP.04.1-Pu/3320/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, ada 552 calon anggota PPK di wilayah Jepara yang akan mengikuti seleksi tertulis melalui CAT.
“Ketentuan mengenai pelaksanaan seleksi tertulis dapat dibaca dalam https://kab-jepara.kpu.go.id/berita/baca/8406/pengumuman-nomor-299pp04-1-pu33202022-tentang-penetapan-hasil-seleksi-administrasi-panitia-pemilihan-kecamatan-pada-pemilihan-umum-tahun-2024,” ujarnya.
Sedangkan, mengenai jadwal seleksi tertulis sudah di umumkan di link https://kab-jepara.kpu.go.id/berita/baca/8408/pengumuman-jadwal-dan-tempat-tes-tertulis-calon-anggota-ppk-pemilu-2024. Didalamnya sudah termuat informasi tempat, waktu, sesi, dan nama-nama calon anggota PPK di tiap kecamatan. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)