Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Jaminan Perlindungan Sosial

Basuki by Basuki
9 Mei 2025
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Jaminan Perlindungan Sosial

Ribuan buruh pabrik rokok di Kudus melakukan proses pelintingan rokok belum lama ini. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Lebih dari 22 ribu buruh rokok dan keluarganya di Kabupaten Kudus kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini digagas oleh Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus sejak 2023.

Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kudus Subaan Abdul Rahman mengatakan, program ini menyasar anggota keluarga buruh yang tidak bekerja di perusahaan, seperti suami, istri, atau anak.

Para pekerja informal didaftarkan secara gratis dan iurannya selama dua bulan pertama ditanggung oleh organisasi.

“Ini bentuk nyata kepedulian kami terhadap pekerja informal yang selama ini belum banyak tersentuh jaminan sosial. Alhamdulillah, sudah lebih dari 22 ribu orang merasakan manfaatnya,” ujar Subaan, Kamis(8/5/2025) sore.

Menurut Subaan, manfaat dari program ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih dari 50 peserta telah menerima santunan, baik karena kecelakaan kerja maupun kematian.

Salah satunya petani yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang dari sawah dan tetap mendapat santunan pengganti upah harian sebesar Rp33.000.

“Harapan kami, program pendaftaran gratis ini bisa terus dilanjutkan agar makin banyak warga terlindungi,” tambah Subaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menuturkan, Kudus memiliki potensi besar dalam meningkatkan kepesertaan dari sektor informal. Ia mencatat aat ini peserta BPU di Kudus mencapai sekitar 70 ribu orang, berbanding 150 ribu peserta dari sektor formal.

“RTMM menjadi mitra strategis kami dalam memperluas jangkauan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif mereka,” kata Vinca.

Program BPU memberikan tiga manfaat utama bagi pesertanya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kasus peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan hingga Rp70 juta, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perkuliahan.

Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Tags: BPJS Ketenagakerjaanbukan penerima upahburuh rokokinfo kudusjaminan perlindungan sosialkuduspekerja informal

Related Posts

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara
Olahraga

PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Penyegaran Organisasi, Bupati Sudewo Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pati

Penyegaran Organisasi, Bupati Sudewo Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pati

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS