• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polda Jateng Tegaskan Proses Hukum 2 Pentolan AMPB Tetap Berjalan

Basuki by Basuki
5 November 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pati
70 1
Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, tetap berjalan meski ada upaya rekonsiliasi.

Konferensi pers terkait aksi unjuk rasa anarkis Pati di Mapolda Jateng, Rabu, 5 November 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, masih ditahan di Mapolda Jawa Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana pada 30 Oktober 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan, meskipun ada upaya rekonsiliasi antara kuasa hukum pelaku dan pihak kepolisian.

“Polisi tetap berpegang pada aturan. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, namun apabila terjadi pelanggaran hukum seperti blokade jalan dan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum, maka kami akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu, 5 November 2025.

Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir

Kombes Dwi menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk ultimum remedium, yakni langkah terakhir setelah berbagai saluran komunikasi dan penyelesaian damai dibuka.

“Kami masih memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Pati, baik melalui mediasi, restorative justice, maupun mekanisme lain. Asalkan dilakukan secara damai dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pribadi,” tandasnya.

Baca juga: AMPB Tempuh Jalur Rekonsiliasi demi Pembebasan 8 Tersangka Aksi di Pati

Kronologi Aksi Pemblokiran Jalan Pantura

Sementara itu, Kapolres Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut merupakan puncak dari rangkaian demonstrasi pengawalan sidang paripurna DPRD Pati yang telah berlangsung sejak 25 Oktober 2025.

Kelompok AMPB diketahui melakukan sosialisasi dan konvoi ke berbagai kecamatan untuk menggalang dukungan menjelang sidang paripurna pemakzulan pada 31 Oktober.

“Setelah hasil paripurna menyatakan mayoritas DPRD tidak menyetujui pemakzulan, massa AMPB merasa tidak puas dan berkumpul di sekitar Alun-Alun Pati. Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka kemudian berkonvoi menuju arah Pantura,” jelas Jaka.

Awalnya, massa berencana memblokir jalan lingkar selatan di wilayah Widoro Kandang, namun karena lokasi tersebut telah dijaga ketat aparat, mereka bergeser ke Jalan Pantura Juwana, sekitar 500 meter dari titik awal.

“Di lokasi itu, mereka melintangkan dua kendaraan komando dan dua truk di tengah jalan serta membakar ban. Akibatnya, terjadi kemacetan panjang dari arah timur maupun barat,” terangnya.

2 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas yang berada di lokasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi koordinator aksi anarkis tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.

“Setelah pemeriksaan, kedua tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama dengan jeratan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 hingga 15 tahun penjara,” kata Kapolres Jaka.

Polisi juga menyita dua unit mobil, masing-masing Ford Ranger bernopol K 9365 FS dan Chevrolet D 8363 AM, serta beberapa pakaian dan ponsel yang digunakan saat aksi berlangsung.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” tambahnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBBerita PatiKapolres PatiPantura Pati JuwanaPati Hari Inipemblokiran jalanPolda JatengSupriyono BotokTeguh Istiyanto
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Speling Jadi Kunci Deteksi Dini Penyakit di Jateng, Wamenkes Dorong Jadi Model Nasional

Next Post

Generasi Muda Cenderung Instan, Wisnu: Budaya Membaca Harus Dibangkitkan Lagi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
646

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
603

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.5k
Alun-alun Rembang dan oleh-oleh khas daerah yang banyak digemari. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

21 September 2022
5.7k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya