KUDUS, Harianmuria.com – Kasus penusukan yang menewaskan kakak beradik di Dukuh Bendo, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus, pada Minggu malam, 14 September 2025 menggegerkan warga. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo akhirnya mengungkap kronologi serta motif di balik aksi sadis tersebut.
Kapolres menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban dikenal sering membuat kegaduhan bersama teman-temannya di depan rumahnya. Kondisi ini membuat terduga pelaku jengkel, apalagi saat anaknya sedang sakit.
“Sehari sebelum kejadian, anak dari terduga pelaku sakit. Hal itu memicu rasa jengkel terhadap korban yang kerap menimbulkan kegaduhan,” terang Kapolres di Polsek Kota Kudus, Senin, 15 September 2025.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu malam, terduga pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penyerangan dengan senjata tajam. Kedua korban, DM dan DV, menderita luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa keduanya tak terselamatkan.
Sang adik, DM, meninggal pada Minggu malam, sementara kakaknya, DV, mengembuskan napas terakhir pada Senin pagi, 15 September 2025 pukul 09.30 WIB.
“Jenazah kedua korban sedang dilakukan autopsi di RSUD dr. Lukmonohadi. Kami menunggu hasil resmi autopsi dari pihak rumah sakit,” jelas AKBP Heru.
Baca juga: Kakak Beradik Korban Penusukan di Wergu Wetan Kudus Meninggal Dunia
Baca juga: 2 Kakak Beradik Jadi Korban Penusukan di Kudus, Diduga Dipicu Masalah Sepele
Barang Bukti dan Motif
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang ditemukan di TKP, serta pakaian korban.
“Dari bukti dan keterangan saksi, terduga pelaku lebih dari satu orang. Motifnya sakit hati atau dendam pribadi,” ungkap Kapolres.
Pelaku Masih Diburu
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap dan pelaku bisa diproses hukum,” kata Kapolres.
Imbauan untuk Warga Kudus
AKBP Heru juga berpesan kepada masyarakat agar menyampaikan keluhan atau persoalan sekecil apapun kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti sebelum memicu konflik.
“Masyarakat bisa lapor ke Polsek, Polres, atau hotline Lapor Pak Kapolres. Insyaallah semua aduan akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











