PATI, Harianmuria.com – Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL milik PT Hewaseung Indonesia (PT HWI) yang berada di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati dikeluhkan oleh masyarakat sekitar pabrik. Sebab IPAL hanya dibuatkan waduk bukannya sungai, sehingga limbah yang dibuang akan menggenang dan tidak mengalir.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Ormas mengadu ke DPRD meminta solusi dari permasalahan IPAL PT HWI tersebut. Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Pati berjanji bakal segera melakukan pengecekan ke lapangan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat intruksi dari pimpinan dewan untuk segera melakukan pengecekan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).
“Kita sudah mendapatkan perintah dari pimpinan agar segera dilakukan sidak ke PT HWI. Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,” ungkap pria yang akrab disapa Bandang, Jumat 21 Juni 2024.
Ia mengatakan bahwa DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi PT HWI diharap jangan menyalahi aturan agar tidak membuat gaduh di masyarakat
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,” katanya.
Ia mengatakan, jika hasil sidak nantinya terbukti seperti yang dipermasalahkan masyarakat, maka DPRD nantinya akan memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











