PATI, Harianmuria.com -Beriring kesiapan alun-alun kembangjoyo Pati untuk ditempati PKL eks simpang lima Pati atau eks zona merah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah menggelar pengundian bagi PKL yang akan menempati alun-alun kembangjoyo Pati nantinya.
Namun dibalik pengundian yang transparan tersebut, perwakilan paguyuban PKL eks simpanglima Pati mengungkapkan bahwa masih ada pedagang eks simpang lima pati atau zona merah belum mendapat jatah lapak di alun-alun kembangjoyo Pati.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sugito, wakil ketua paguyuban pedagang eks simpang lima Pati saat ditemui di sela-sela pengundian lapak bagi pedagang eks simpang lima Pati di plaza pragolo . (22/1/22)
Dalam kesempatanya, pihaknya mengungkapkan bahwa masih ada seratus lebih pedagang eks simpang lima Pati belum mendapat jatah undian di alun-alun kembangjoyo.
“Maka dari itu kami mohon dari pihak yang terkait terutama bapak bupati, disperindag untuk bisa menempatkan teman teman yang belum mendapat pengundian” ujarnya.
Menanggapi hal itu, kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pada dasarnya pembuatan jumlah lapak di alun-alun kembangjoyo sudah berdasarkan data yang diverifikasi di bulan Oktober tahun 2020.
Kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Pati pun memastikan tetap mendata para pedagang yang belum mendapat jatah lapak di alun-alun kembangjoyo. Pihaknya menambahkan bahwa nantinya jika ada yang mengundurkan diri atau penambahan lapak, pedagang yang belum mendapat jatah lapak bisa diajukan untuk mempunyai lapak untuk berdagang.
“tetep kami data, nanti kalau ada yang mengundurkan diri, atau mungkin suatu ketika ditambah lapaknya ada kesempatan untuk menempati disana” terangnya.( Lingkar TV, Fjr I Harianmuria.com )