• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RMI NU Mengadakan Halaqoh Gagas Raperda Pesantren

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
17 Januari 2022
in Highlight
66 4
KHIDMAT: Suasana Halaqoh pengasuh pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu ( Istimewa I harianmuria.com )

KHIDMAT: Suasana Halaqoh pengasuh pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu ( Istimewa I harianmuria.com )

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria – Rabithatul Ma’ahid Islami (RMI) NU berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan Halaqoh Pengasuh Pesantren menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Pesantren PMH Al-Kautsar Kajen Margoyoso Pati, Minggu (16/1). Halaqoh Pengasuh Pesantren Pati dihadiri tidak kurang dari 70 kyai pengasuh pondok pesantren dan beberapa politisi dan anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP.

Ketua RMI NU Pati, KH. Liwauddin mengungkapkan, halaqoh pengasuh pesantren se Kabupaten Pati ini untuk menyerap masukan dan usulan pihak pesantren yang akan dituangkan dalam Raperda. Selanjutnya Raperda akan diserahkan kepada anggota DPRD partai-partai NU untuk diperjuangkan menjadi Perda.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 mencantumkan pasal yang mengatur pendanaan pesantren dari dana APBD. Oleh karena itu diperlukan perangkat regulasi di tingkat daerah agar bisa diimplementasikan berupa perda pesantren.

“Perda pesantren di kabupaten semoga cepat terbentuk. Para pengasuh pondok pesantren mohon masukannya, semoga Perda pesantren di kabupaten Pati segera dapat terbentuk, sebelum Bupati Pati meninggalkan pendopo,” harapnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Arwani Thomafi, anggota DPR RI dari Fraksi PPP, yang menjadi narasumber dalam halaqah tersebut. Menurutnya, adanya Perpres tentang Pendanaan pesantren merupakan indikasi keseriusan pemerintah dalam memposisikan pesantren sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional yang harus mendapatkan dukungan dana dari Anggaran belanja negara di semua tingkat. Namun demikian dukungan Pemerintah kepada pesantren jangan sampai justru menjadikan pesantren tidak mandiri.

“Perda memuat legalitas pesantren. Tidak hanya masyarakat saja melainkan dari pemerintah. Jangan sampai dengan UU pesantren justru akan memunculkan ketergantungan pesantren pendanaan ke negara. Karena idealisme pesantren itu terkenal dengan kemandiriannya yang sudah teruji,” terangnya.

Sementara itu, KH. Abdul Ghoffar Rozin menegaskan bahwa UU Pesantren dan semua regulasi turunanya merupakan bentuk rekognisi negara kepada pesantren. Perda Pesantren mutlak diperlukan agar pesantren mendapatkan porsi anggaran di APBD.

“Sering disalah pahami bahwa undang undang ini untuk menyeragamkan pesantren bisa iya bisa tidak. Keseragaman yakni kesetaraan ijazah, tapi tidak dengan cara mengajinya. Jadi ini terkait kesetaraan pesantren agar bisa diterima di universitas mana saja,” ujarnya. (Lingkar Network I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: NUpatipesantrenRMI
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kantor Kecamatan Tlogowungu, Sudah Diresmikan

Next Post

Pengusaha Kerupuk Raih Omzet Rp 25 Juta Sehari

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
525
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kementerian UMKM dan Barantin Terbitkan Dokumen Ketelusuran Produk Ekspor

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
952
Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

21 Juni 2025
734

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya