JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar agenda Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (24/1/2023). Kegiatan ini menghadirkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jepara.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap seluruh perangkat daerah di Bumi Kartini dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara tuntas dan dengan sepenuh hati.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap perangkat daerah yang telah bersedia hadir dan menandatangani perjanjian kinerja dengan sadar, jujur, serta penuh ketulusan.
Dengan menandatangani perjanjian kinerja ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menekankan agar semua perangkat daerah memahami tanggung jawab masing-masing.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya di sini dan dengan sepenuh hati menandatangani perjanjian kinerja sebagai amanat. Jika dikerjakan dengan baik akan mendapatkan reward atau penghargaan, jika tidak maka sebaliknya,” ucap Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di hadapan seluruh pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Jepara.
Edy menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini harus diikuti dengan komitmen untuk mencapai target kinerja di masing-masing instansi.
Selain berkomitmen, kata dia, adanya perjanjian kinerja ini merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
“Perjanjian kinerja ini harus dilaksanakan dengan komitmen untuk pencapaian target kinerja setiap instansi. Seluruh perangkat daerah bertanggung jawab jika berhasil ataupun gagal dan merupakan bagian dari penyelenggaraan SAKIP,” jelasnya.
Pada tahun 2023, kata Edy, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara adalah 65,69 dengan predikat B.
“Seperti yang tercantum dalam dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 target Kabupaten Jepara untuk nilai SAKIP tahun 2024 ini adalah 70-80 dengan predikat BB,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan berusaha sekuat tenaga untuk membawa Kabupaten Jepara mencapai SAKIB dengan predikat BB. Hal itu, menurut dia, bisa terwujud dengan komitmen kinerja dari para organisasi perangkat daerah sebagai top leader untuk mencapai target yang telah ditentukan masing-masing.
“Memang sulit, namun bukan tidak mungkin bisa dicapai predikat BB tersebut. Upayanya adalah dengan komitmen para perangkat daerah sebagai pemimpin untuk tercapainya target kinerja OPD masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, apabila nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) naik maka dengan otomatis SAKIP Kabupaten Jepara juga akan ikut naik.
“Jika SAKIP OPD naik, tentu SAKIP Kabupaten Jepara juga ikut naik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berpesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi panutan.
“Jadilah figur panutan dengan terus mendorong dan melakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai harapan bersama,” tuturnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)