• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Lebih Efisien, Pemkab Jepara Terapkan Surat Dinas Digital Tahun Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
21 Februari 2024
in Highlight, Jepara
115 2
MEMAPARKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja yang berlangsung di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

MEMAPARKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja yang berlangsung di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

902
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berlakukan surat dinas digital alias tanpa kertas di semua unit kerja pada tahun 2024 ini. Hal itu diberlakukan setelah selama 1 tahun diadakannya uji coba aplikasi Srikandi di beberapa perangkat daerah.

Acara bimbingan teknis (bimtek) terkait pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja untuk mendapatkan bimtek tersebut di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). Aplikasi Srikandi adalah sebuah aplikasi yang digunakan dalam penerapan surat dinas tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berdampak dalam pengurangan belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Karena sudah uji coba setahun, maka saat aplikasi ini diterapkan berlaku hingga unit kerja terbawah, surat pertanggung jawaban ATK harus berkurang. Saya minta adanya kajian sederhana terkait penggunaan aplikasi ini, apakah berdampak pada berkurangnya penggunaan ATK atau tidak. Jika tetap, berarti masih banyaknya dokumen yang di back up,” katanya saat membuka sekaligus memberikan sambutan di acara Bimtek tersebut.

Ia menambahkan memang perlu adanya back up data, untuk berjaga-jaga apabila aplikasi Srikandi mengalami gangguan. Ia juga menambahkan untuk beberapa dokumen memang perlu dituangkan dalam bentuk kertas.

“Sejak awal harus berhati-hati. Bagaimanapun aplikasi tersebut harus terdukung oleh kekuatan software,” tambahnya.

Ia berpesan kepada segenap pemimpin unit kerja, betapa pentingnya berkonsisten dalam penggunaan aplikasi Srikandi ini. Mengingat sudah diberlakukannya di semua unit kerja untuk menerapkannya.

“Pimpinan harus konsisten dalam penerapan ini, meski ada kalanya mengalami buffering atau lambat loading, dan jangan kaget. Diluar surat yang ada dalam Srikandi ini, dalam sehari saya bisa menyelesaikan ratusan surat menggunakan aplikasi ini,” pesannya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Sisnanto Rusli menjelaskan didalam laporannya bahwa penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh unit kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia pun mengungkapkan jika pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi aplikasi Srikandi ini pada Oktober 2023, sebelum diadakannya Bimtek ini.

Sebagai informasi, peserta yang diundang untuk mengikuti acara Bimtek ini adalah admin perangkat daerah, 16 admin Satkordikcam, 39 admin SMP, 22 admin Puskesmas, 11 adin kelurahan dan masing-masing admin dari fasilitas kesehatan dan laboratorium kesehatan. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab Jepara
SummarizeShare65SendShare
Previous Post

Pemilu Berlangsung Sukses, Pemkab Jepara Syukuran Gelar Doa Lintas Agama

Next Post

Pj Bupati Jepara Buka TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Bakalan, Ini Sasarannya

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
646
NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya