PATI, Harianmuria.com-Sengkarut permasalahan dugaan korupsi pembangunan pasar karaban pati belum menemui titik terang, ditemui pada rabu pagi, kasi PIDSUS Kejaksaan Negeri Pati mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar karaban.
“belum bisa, kita baru masuk, mengumpulkan alat bukti dulu kan. Saksi saksi dulu”. Ungkap herry setiawan, kasi pidsus kejari pati pada rabu (2/3/33).
Pihaknya mengklaim saat ini kejari Pati masih mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi yang diperlukan untuk mengetahui kebenaran dugaan korupsi pembangunan pasar karaban.
Herry setiawan mengaku sudah memanggil kurang lebih 15 saksi yang terdiri dari masyarakat maupun perangkat desa karaban
“tentu sudah semua, termasuk perangkat perangkat desa udah dipanggil”. Imbuhnya.
Saat ini pihak kejari pati menjadi sorotan, karena diharapkan kejari pati dapat segera menyelesaikan sengkarut permasalahan dugaan korupsi pembangunan pasar karaban.( Lingkar TV I Fajar I Harianmuria.com )