• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggota DPRD Jateng Ingatkan Ganjar Jangan Jadi Pejabat Arogan

Sekar Sari by Sekar Sari
14 Februari 2023
in Highlight, News
72 1
Anggota Komisi D DPRD Jateng, Benny Karnadi. (Unggul Priambodo/Harianmuria.com)

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Benny Karnadi. (Unggul Priambodo/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Jateng dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyayangkan pernyataan nyeleneh Gubernur Ganjar saat ditanya media soal penanganan macet Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Usai melihat tayangan video dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gubernur Ganjar ke perusahaan pers Lingkar Media Group (LMG), Benny Karnadi mengatakan jika seorang publik figur tidak sepantasnya berbuat demikian.

“Media adalah mitra, jika ada pertanyaan ya harus dijawab dengan jiwa kenegaraan, karena memang seorang publik figur dan pejabat publik. Jadi pemimpin harus mau mendengarkan suara masyarakat, jangan arogan. Siapa pun dan dari mana pun, ketika bertanya harus dijawab dengan bijaksana,” ujar Benny kepada Lingkar lewat sambungan telepon, Senin (13/2).

Benny justru mempertanyakan, jangan-jangan ada masalah yang tersembunyi dengan kemacetan tersebut yang bisa menjadi penilaian tersendiri. Mengingat wartawan dari media apa pun dalam bekerja dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan harus dihargai. Apalagi yang melakukan dugaan penghinaan adalah seorang pejabat publik sekelas Gubernur Ganjar.

“Kami yang ada dewan justru bisa mempunyai penilaian tersendiri jika Gubernur ditanyakan soal kejadian fakta di lapangan jawabnya tidak sesuai,” lanjutnya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Jateng itu ditanya oleh wartawan Lingkar terkait penanganan macet di Juwana, Pati. Alih-alih menjawab, Ganjar justru diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menyebutnya sebagai “media ora cetho” (media yang tidak jelas, red).

Dalam momen tersebut, reporter Lingkar TV bersama awak media yang lain telah menunggu untuk bisa wawancara dengan Gubernur Ganjar, usai giat pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur, Selasa (31/1).

Pertanyaan reporter Lingkar TV adalah mengenai solusi penanganan macet Juwana akibat pembangunan jembatan dan perbaikan jalan yang berlarut-larut.

Alih-alih dijawab sesuai konteks pertanyaan, Ganjar malah menjawab, “Persmu opo? Mediamu opo?” Yang langsung dijawab oleh reporter Lingkar dengan jelas bahwa ia berasal dari Lingkar.

Sayangnya setelah mendapat jawaban “Lingkar”, Ganjar tidak menjawab pertanyaan esensial yang telah ditujukan kepadanya, malah melakukan penghinaan dengan mengatakan, “Mediamu ae ora cetho! (Mediamu saja tidak jelas!)” dengan mengacungkan jari kepada wartawan Lingkar.

Wartawan Lingkar kemudian berusaha meng-kroscek ucapan Gubernur Ganjar itu: apakah benar ditujukan kepada Lingkar dan apa maksud “media ora cetho” versi Ganjar. Menimbang, Lingkar Media Group (LMG) sendiri telah berbadan hukum dan rajin membayar pajak kepada negara.

Namun, upaya untuk tabayyun kepada Ganjar itu tidak membuahkan hasil. Sehingga Lingkar berinisiatif mengirim surat somasi kepada Ganjar, yang diterima staf TU-nya pada Selasa (7/12).

Hingga berita ini diturunkan, Senin (13/2), belum ada jawaban apa pun dari Pihak Ganjar. Dengan demikian 3 x 24 jam sudah terlewati dan Lingkar Media Group (LMG) yang terdiri dari Koran Lingkar, Televisi Online Streaming Lingkar TV, dan media online Lingkar.news, Lingkarjateng.id, Harianmuria.com dan Beritajateng.id, akan melaporkan Ganjar ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JatengGanjarGanjar PranowoLingkar Media GroupLMGsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pemkab Jepara Siap Wujudkan Target Penanganan Isu Nasional

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj, DPRD Pati Sukarno Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
961

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
511
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
516
ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya