• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Toilet di Pasar Tradisional Gratis, Pemkab Grobogan bakal Kehilangan PAD hingga Rp 140 Juta

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Agustus 2024
in Grobogan
71 3
ILUSTRASI: Pasar Glendoh lama. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pasar Glendoh lama. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

573
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan menggratiskan penggunaan fasilitas toilet umum (MCK) di pasar tradisional.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan upaya itu terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Setelah diterapkan maka penggunaan fasilitas kamar mandi di Pasar Rakyat menjadi tidak boleh dipungut biaya retribusi alias gratis,” kata Danis Sapaan akrab kepala Disperindag Grobogan.

Ia mengungkapkan nantinya pengelolaan MCK di pasar rakyat akan menjadi tanggung jawab Pemkab. Kendati demikian, Danis mengaku belum berkomunikasi dengan pengelola MCK di pasar terkait aturan baru tersebut. 

Sebelum menerapkan aturan baru itu, rencananya ia akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu terkait penerapan dan pelaksanaan Perda tersebut. Dalam upayanya, Danis yakin tidak akan ada penolakan terhadap kebijakan baru yang nantinya diterapkan. 

Danis mengungkapkan dalam Perda baru itu memiliki klausul yang menghilangkan sumber pendapatan daerah, salah satunya adalah MCK. Padahal, selama ini 35 MCK di 18 pasar itu menyumbang kontribusi ke daerah sekitar Rp 140 juta. 

“Dengan adanya Perda baru itu, nanti dihilangkan. Karena MCK itu termasuk menjadi fasilitas yang harus disiapkan pemerintah,” katanya. 

Di sisi lain, pengelolaan MCK selama ini dikelola secara swadaya. Mereka membiayai sendiri mulai dari air, listrik hingga tenaga kebersihan. Namun, pengelola tersebut melakukan pemungutan kepada pengguna MCK di pasar rakyat. 

Lebih lanjut, sistem pengelolaan MCK ini nantinya bakal meniru konsep MCK di SPBU. Sehingga MCK yang dikelola swadaya itu diambil alih dan menjadi beban tanggung jawab Pemda sendiri. 

Danis mengatakan semula ia ingin pengelolaan MCK itu bekerja sama dengan penggunaan barang (aset) milik daerah. 

“Tapi ternyata aturannya tidak boleh. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” sambungnya. 

Kemudian, sDanis berencana mengusulkan anggaran untuk pengelolaan MCK untuk meng-cover biaya air, listrik hingga tenaga kebersihan melalui APBD perubahan. Setelah usulan disetujui aturan itu baru akan memberlakukan aturan tersebut. 

“Misalkan (sudah diterapkan aturan baru) pengelola swadaya masih melakukan pungutan, itu kategorinya pungli. Bisa dikenai sanksi hukum,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Waduh! Hingga Pertengahan 2024, Sudah Ada 240 Pengajuan Dispensasi Nikah di Jepara

Next Post

2 Pasangan Tak Resmi Kepergok Ngamar di Kos-kosan Bae Kudus

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
545

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
652

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan dua paket proyek penataan jalan di kawasan perkotaan Purwodadi Jalan R Suprapto rampung pada akhir Desember 2026. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum...

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

Pemkab Grobogan Usul Revisi 2 Perda, Ada Aturan Baru Pajak dan Retribusi

by ulfa puspa
30 September 2026
641

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menggeber pembenahan sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat peran bank milik daerah. Upaya tersebut diperkuat dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah (paperda)...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
986

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya