• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Susun APBD 2027, Pemkab Grobogan Tekankan Efektivitas Anggaran

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Juni 2026
in Grobogan, News, Politik
65 5
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, membuka Workshop Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Purwodadi, Kamis, 4 Juni 2026. (dok for Harianmuria.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, membuka Workshop Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Purwodadi, Kamis, 4 Juni 2026. (dok for Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang adaptif, efektif, dan tepat sasaran di tengah keterbatasan fiskal serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat membuka Workshop Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Purwodadi, Kamis, 4 Juni 2026.

Anang menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS harus mampu menjawab tantangan dinamika kebijakan fiskal nasional maupun perubahan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, kata Anang, penyusunan APBD Tahun 2027 wajib mengacu pada kerangka kebijakan makro dan fiskal nasional serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.

“Perlu saya tegaskan, penyusunan KUA-PPAS wajib mempedomani Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal nasional. Kebijakan daerah harus sinergis dengan kebijakan pusat,” ujarnya.

Anang menjelaskan, dokumen perencanaan daerah juga harus mengakomodasi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), termasuk pemenuhan belanja wajib, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan alokasi dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, ruang fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap alokasi benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berdampak terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan anggaran daerah dengan proyek strategis nasional maupun prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia meminta agar rasionalitas pendapatan tetap dijaga dan struktur belanja disusun secara prudent sesuai ketentuan belanja wajib.

Sementara kepada seluruh perangkat daerah, ia menekankan agar usulan anggaran diselaraskan dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Anang juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai instrumen pengendalian biaya sejak tahap perencanaan.

Bagi organisasi perangkat daerah yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ia menekankan perlunya integrasi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) ke dalam dokumen APBD secara utuh dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang terukur dan berkelanjutan.

Para kepala subbagian perencanaan juga diminta memastikan konsistensi teknis perencanaan, mulai dari kesesuaian subkegiatan, output, standar biaya, hingga sumber pendanaan.

“Hal ini penting agar proses perencanaan berjalan lebih sinkron, tidak tumpang tindih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDBerita GroboganGroboganKabupaten GroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Soal Penambahan Bahasa Asing di Sekolah, PGRI Kudus: Butuh Pertimbangan Matang

Next Post

Pemkab Kendal Awasi Ketat Tambang Galian C Kertosari Usai Ketahuan Nekat Beroperasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Grobogan Terapkan Pembayaran Retribusi Non-Tunai di 7 Pasar Rakyat

Grobogan Terapkan Pembayaran Retribusi Non-Tunai di 7 Pasar Rakyat

by Rosyid
21 Juli 2026
506

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meluncurkan sistem e-retribusi pasar rakyat sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan retribusi pasar. Peluncuran sistem tersebut digelar di Alun-Alun...

Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

by Rosyid
20 Juli 2026
809

GROBOGAN, Harianmuria.com - Sekitar 200 perempuan berkebaya memeriahkan jalan santai berkebaya dan line dance bersama yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Grobogan pada Minggu, 19...

APBD Baru Terserap Rp927,81 Miliar, Kudus Kebut Pengerjaan Proyek

APBD Baru Terserap Rp927,81 Miliar, Kudus Kebut Pengerjaan Proyek

by utia
19 Juli 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Serapan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus baru 40,69 persen atau sekitar Rp927,81 miliar per Juni 2026 dari total target Rp2,28 triliun.  Data Badan...

Rumah di Gubug Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah di Gubug Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

by ulfa puspa
17 Juli 2026
514

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebuah rumah di Dusun Pilangkidul, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan terbakar hingga ludes. Kebakaran juga merembet atap rumah di sebelahnya. Rumah tersebut diketahui milik...

Load More

BERITA UTAMA

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
510
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
519
Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

20 Juli 2026
515
19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

20 Juli 2026
541

TRENDING HARI INI

  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kendal Open Fair Dibuka, Konser Musik Hingga Job Fair Bisa Dinikmati Gratis

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1k
Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
539

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya