• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PPPK Paruh Waktu Grobogan Akan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Rosyid by Rosyid
10 Maret 2026
in Grobogan, News
71 2
Ilustrasi: Prosesi serah terima SK pengangkatan ASN di lingkungan Pemkab Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Ilustrasi: Prosesi serah terima SK pengangkatan ASN di lingkungan Pemkab Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan sekitar 3.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan segera memperoleh perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini diberikan tanpa memotong gaji para pegawai.

Perlindungan tersebut menyasar PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai sektor pemerintahan daerah, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik hingga tenaga teknis di lingkungan Pemkab Grobogan.

Kepala Bidang Administrasi Anggaran BPPKAD Kabupaten Grobogan, Wahyono, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program tersebut.

“JKK dan JKM itu sudah dianggarkan sendiri. Kami siapkan sekitar Rp4 miliar. Per orang iurannya bervariatif hingga sekitar Rp90 ribuan,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menegaskan, seluruh iuran jaminan sosial tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tidak mempengaruhi pendapatan para PPPK paruh waktu.

“Iurannya ditanggung langsung oleh pemerintah daerah, tanpa memotong gaji PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja yang dikelola Taspen, peserta akan mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Sementara itu, Jaminan Kematian memberikan santunan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia.

Wahyono mengatakan kebijakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur berstatus perjanjian kerja.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Grobogangrobogan hari iniPPPK paruh waktu
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Hadapi Mudik Lebaran, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Bus AKDP di Grobogan

Next Post

Jelang Lebaran, Bupati Kendal Ajak ASN Ikut Jaga Kondusivitas Daerah

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Area TPS3R Danyang Grobogan

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
511

GROBOGAN, Harianmuria.com – Tumpukan sampah TPS3R Kelurahan Danyang Kabupaten Grobogan mendapat keluhan masyarakat karena mengganggu pengguna jalan di jalur utama Purwodadi–Toroh. Menindaklanjuti masalah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Pemkab Grobogan Anggarkan TPP ASN pada APBD 2027

Pemkab Grobogan Anggarkan TPP ASN pada APBD 2027

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Grobogan akan masuk APBD tahun 2027 Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa pemberian TPP...

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
586

GROBOGAN, Harianmuria.com – Suasana penuh tawa dan semangat mewarnai kegiatan Lomba Gendong Istri yang digelar Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) Grobogan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
573

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah fraksi di DPRD Grobogan menyoroti rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna Rabu,...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
537
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
654
Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

11 Juni 2025
645

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya