• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UMK Blora 2026 Disepakati Rp2.345.695, Naik 4,79 Persen

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Blora, News
71 4
UMK Blora 2026 disepakati sebesar Rp2.345.695 atau naik 4,79 persen.

Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Blora resmi menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2026 sebesar Rp2.345.695. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan intensif antara unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Nilai UMK tersebut selanjutnya dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

Naik Rp107 Ribu Dibanding UMK 2025

UMK Blora 2026 mengalami kenaikan 4,79 persen atau sebesar Rp107.265,57 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp2.238.430. Kesepakatan ini dihasilkan dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora yang digelar pada pertengahan Desember 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Mekanisme Baru Penentuan UMK

Endro menyampaikan bahwa dalam PP terbaru tersebut, pemerintah pusat mengubah mekanisme penentuan upah minimum, khususnya terkait variabel alpha. Jika sebelumnya rentang alpha relatif sempit, kini diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.

“Alpha ini menjadi pengali pertumbuhan ekonomi yang kemudian dijumlahkan dengan inflasi untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum,” jelas Endro, Senin, 22 Desember 2025.

Disepakati Alpha 0,7 sebagai Titik Temu

Dalam sidang Dewan Pengupahan, perwakilan Apindo Blora mengusulkan penggunaan alpha 0,6, sementara perwakilan serikat pekerja mendorong alpha 0,9 agar kenaikan upah lebih signifikan.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, kedua belah pihak akhirnya menyepakati alpha 0,7 sebagai titik temu yang dinilai realistis dan berimbang.

“Dengan alpha 0,7, UMK Blora 2026 naik sekitar 4,79 persen. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan kenaikan UMK 2025 yang mencapai 6,5 persen, namun dinilai sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Endro.

Jaga Keseimbangan Pekerja dan Dunia Usaha

Endro menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai penengah dalam penetapan UMK. Kebijakan ini tidak berpihak pada satu kepentingan, melainkan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuannya agar UMK tidak memberatkan perusahaan, tetapi tetap menjamin hak pekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penetapan UMK 2026 diawali dengan menunggu terbitnya PP resmi, dilanjutkan sosialisasi nasional oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan, sebelum dibahas di tingkat daerah.

“Batas akhir penetapan UMK oleh provinsi adalah 24 Desember 2025. Kewenangan penetapan sepenuhnya ada pada Gubernur melalui SK Gubernur, sedangkan bupati hanya memberikan rekomendasi,” jelasnya.

UMK 2026 Berlaku untuk Pekerja Baru

UMK Blora 2026 nantinya berlaku bagi pekerja baru atau dengan masa kerja nol tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun akan mengikuti struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ketentuan UMK 2026 diterapkan sesuai aturan.

“Lebih dari sekadar angka, UMK adalah kesepakatan sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Penetapan UMK Blora 2026 menunjukkan bahwa dialog dan kompromi tetap menjadi fondasi hubungan industrial yang berkelanjutan,” pungkas Endro.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraUMK Blora 2026upah minimum Blora
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pertama di Indonesia, Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Surya di Tumpangkrasak

Next Post

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
506
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KUA PPAS 2027 Disetujui, Jajaran DPRD Pati Kawal Pelaksanaan APBD Tepat Sasaran

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
571
Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya