BLORA, Harianmuria.com – Gedung milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Gunandar, Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, yang sempat mangkrak setelah kontrak tidak diperpanjang Perumda Blora Wira Usaha (BWU) pada November 2025, kini mulai direnovasi.
Bekas Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) atau PU Pengairan Jawa Tengah itu disewa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Blora dengan biaya Rp 21 juta per tahun. Sedangkan masa kontrak sewa disepakati selama tiga tahun.
Ketua BPC HIPMI Blora, Supriyanto mengatakan gedung tersebut akan dimanfaatkan sebagai sekretariat organisasi sekaligus ruang aktivitas bisnis.
Pihaknya juga berencana menjadikannya sebagai sekretariat bersama bagi sejumlah organisasi pengusaha yang ada di Kabupaten Blora.
“Bangunan tersebut akan kami manfaatkan sebagai sekretariat bersama, coworking space, sekaligus ruang promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelas Supriyanto, Senin, 12 Oktober 2026.
Pantauan di lokasi, proses renovasi bangunan mulai dilakukan untuk menyiapkan gedung sebelum digunakan. Di luar biaya sewa, HIPMI Blora juga mengalokasikan dana kas organisasi untuk memperbaiki bangunan tersebut.
Supriyanto mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Jawa Tengah, termasuk Gubernur terkait pemanfaatan gedung tersebut.
“Itu bangunan milik PPSDA Jateng. Kami sudah koordinasi dengan PPSDA Jateng dan Pak Gubernur Jateng,” imbuhnya.
HIPMI Blora juga menawarkan ruang sekretariat bersama kepada organisasi pengusaha lain, di antaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Kami telah menawarkan juga tempat ini untuk menjadi sekretariat bersama kepada organisasi Kadin dan APINDO,” ujarnya.
Tak hanya untuk kegiatan organisasi, gedung tersebut rencananya dilengkapi coffee shop modern yang terbuka untuk umum.
“Selain sekretariat, nantinya kami juga siapkan coffee shop agar para pebisnis dan klien bisa nyaman berkomunikasi. Selain itu, coffee shop juga bisa jadi referensi tongkrongan baru yang estetik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar











