BLORA, Harianmuria.com – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Blora masih 79 ribu yang belum tertangani dan butuh waktu puluhan tahun untuk menuntaskannya.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan, mengungkapkan baru sekitar 12 ribu unit rumah yang tertangani dalam sepuluh tahun terakhir.
“Awal intervensi kita itu dari Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015, jumlah RTLH sekitar 91 ribu. Sekarang sudah turun menjadi 79 ribu,” ujar Denny, Jumat, 10 April 2026.
Denny mengakui penanganan RTLH di Blora tidak serta merta menuntaskan persoalan. Pasalnya, di luar data tersebut masih ada potensi munculnya RTLH baru baik karena kerusakan rumah yang kembali terjadi maupun pertumbuhan rumah tidak layak huni.
“Data itu lebih sebagai gambaran capaian intervensi karena di lapangan tetap ada kemungkinan RTLH baru muncul,” jelasnya.
Dengan sisa 79 ribu unit RTLH itu, Denny memperkirakan waktu penanganan akan sangat panjang jika mengandalkan kemampuan anggaran saat ini.
“Kalau kemampuan kita per tahun sekitar 1.000 unit, berarti butuh sekitar 79 tahun untuk tuntas,” katanya.
Meski demikian, Denny optimistis percepatan bisa terjadi apabila ada peningkatan dukungan anggaran, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
“Kalau intervensinya bisa naik, misalnya jadi 2.000 atau 3.000 unit per tahun, tentu waktunya bisa jauh lebih cepat,” ujarnya.
Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur lainnya, menurutnya, Pemkab Blora tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran penanganan RTLH di Blora melalui program bedah atau rehabilitasi rumah.
“Yang penting kita tetap berkomitmen. Walaupun banyak kebutuhan lain, program RTLH ini tidak boleh terlupakan dan harus terus berjalan,” paparnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











