KUDUS, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggelar pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades PAW) pada Juni 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW menjadi langkah strategis agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa harus menunggu pemilihan serentak pada 2027.
Dari total sembilan desa yang saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan, tujuh desa dipastikan mengikuti proses pilkades PAW.
“Tujuh akan kita laksanakan PAW tahun ini,” ujarnya pada Kamis, 9 April 2026.
Ketujuh desa tersebut, meliputi Desa Colo, Demaan, Burikan, Undaan Kidul, Loram Kulon, Rahtawu, dan Sidomulyo.
Sedangkan dua desa lainnya yakni Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, dan Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati belum dapat mengikuti PAW dalam waktu dekat.
“Desa Mijen masih dalam masa duka setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sedangkan Desa Pasuruhan Kidul terkendala belum tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan,” lanjutnya.
Untuk sementara, kedua desa tersebut tetap dipimpin oleh penjabat kepala desa hingga pelaksanaan pilkades serentak mendatang.
Berbeda dengan pemilihan kepala desa reguler yang melibatkan seluruh warga desa, pilkades PAW memiliki mekanisme tersendiri.
“Hak suara dalam PAW hanya dimiliki oleh unsur internal desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT dan RW, Dharma Wanita, serta tokoh masyarakat,” jelasnya.
Skema ini dinilai lebih efisien dan cepat dalam mengisi kekosongan jabatan, sekaligus tetap menjaga prinsip musyawarah dalam menentukan pemimpin desa.
“Saat ini, tahapan awal tengah difokuskan pada musyawarah dan sosialisasi kepada desa-desa yang akan melaksanakan PAW,” kata Famny.
Pemerintah berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme serta berperan aktif dalam proses tersebut.
“Saat ini kami melakukan musyawarah dan sosialisasi terkait kesiapan pelaksanaan PAW,” terangnya.
Sosialisasi dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026, sebelum memasuki tahap pemungutan suara pada Juni. Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











