BLORA, Harianmuria.com – Penyelesaian pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora ditarget rampung pada akhir tahun 2026. Proyek strategis nasional (PSN) ini diperkirakan membutuhkan lahan 392,34 hektare (ha).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sugiyanto, mengungkapkan pembebasan lahan Bendungan Karangnongko baru menyasar satu desa, yaitu Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan.
Dari lima desa yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, Sugiyanto mengungkapkan bahwa Desa Mendenrejo menjadi salah satu desa yang progres pengadaan tanahnya paling cepat.
“Untuk lokasi rencana Bendungan Karangnongko ini ada lima desa. Alhamdulillah, untuk saat ini Desa Mendenrejo menjadi desa yang progresnya paling bagus atau paling cepat,” ujar Sugiyanto, pasca musyawarah ganti rugi lahan proyek Bendungan Karangnongko di Balai Desa Mendenrejo, Kamis, 17 September 2026.
5 Desa Masuk Daftar Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Karangnongko Blora
Sugiyanto mengungkapkan, di Desa Mendenrejo terdapat 17 bidang tanah yang masuk dalam proses pengadaan tanah. Dari jumlah tersebut, 14 pemilik bidang tanah telah menyepakati bentuk ganti kerugian berupa uang.
Menurut dia, musyawarah tersebut menjadi tahapan penting karena masyarakat telah menerima dan menyepakati nilai ganti kerugian yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Untuk 17 bidang ini, ada 14 pemilik yang sudah sepakat bahwa bentuk ganti kerugiannya adalah uang,” ujarnya.
Adapun bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah tidak hanya berupa uang. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bentuk ganti kerugian dapat berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disepakati.
Ia mengatakan, nilai ganti kerugian untuk bidang tanah terdampak telah dinilai oleh KJPP yang dipilih melalui proses pengadaan sesuai ketentuan.
“Kami selaku ketua pelaksana pengadaan tanah menjembatani berbagai sektor dan pemangku kepentingan agar bersama-sama menyukseskan program strategis nasional, dalam hal ini pembangunan Bendungan Karangnongko,” katanya.
Sementara itu, proses pengadaan tanah di empat desa lainnya masih terus berjalan secara paralel. Tahapan masing-masing desa berbeda, mulai dari proses penilaian hingga penanganan keberatan terhadap hasil penilaian.
“Semua sekarang berjalan. Ada tahapan-tahapannya. Ada yang masih dalam penilaian oleh KJPP, kemudian ada juga yang mengajukan keberatan terhadap penilaian. Itu sudah ditindaklanjuti teman-teman panitia dengan pengecekan ulang,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses pengadaan tanah Bendungan Karangnongko dapat diselesaikan pada akhir 2026 sehingga pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat terdampak dapat segera dilakukan.
“Harapannya di akhir tahun ini semua ganti rugi sudah selesai. Kami berusaha agar semuanya bisa selesai,” katanya.
Bendungan Karangnongko Blora akan Tenggelamkan 392 Hektare Lahan, 538 KK Terdampak
Sugiyanto juga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang sebelumnya menghambat proses pengadaan tanah, terutama terkait trase pembangunan bendungan dan masa berlaku penetapan lokasi (penlok).
Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan pemangku kepentingan terkait. Pembahasan dilakukan untuk memastikan trase pembangunan sesuai dengan aspek teknis serta menindaklanjuti rencana perpanjangan dan pembaruan penlok.
“Karangnongko memang ada sedikit permasalahan mengenai trase. Alhamdulillah, setelah saya menjabat, kami rapatkan bersama BBWS Bengawan Solo dan permasalahan itu kami selesaikan,” katanya.
Pembahasan teknis terkait trase dan perpanjangan penlok tersebut dilakukan secara paralel dengan tahapan pengadaan tanah di lapangan.
“Kami beberapa kali sudah rapat di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan ini agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain Bendungan Karangnongko, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora juga menangani pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional lainnya, yakni pembangunan Bendungan Cabean di wilayah Kodangan yang saat ini disebut telah mencapai sekitar 95 persen.
Untuk Bendungan Cabean, penyelenggara pengadaan tanah merupakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, sedangkan pembangunan Bendungan Karangnongko berada dalam lingkup BBWS Bengawan Solo.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











