BLORA, Harianmuria.com – Perkelahian berujung penusukan terjadi di Dukuh Sasak, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Kapolsek Banjarejo Polres Blora, AKP Gembong Widodo, membenarkan insiden penusukan di Dukuh Sasak tersebut. Berdasarkan informasi yang ia terima, peristiwa penusukan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan area masjid di dukuh setempat.
Korban penusukan diketahui bernama Goni (19). Sementara pelaku bernama Mahardika Setyawan (20), warga desa setempat.
“Korban mengalami luka sobek di bagian leher kanan serta luka di bagian punggung akibat tusukan senjata tajam,” terangnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Usai mendapat laporan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara. Lalu mengamankan pelaku, barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
AKP Gembong menceritakan kejadian bermula saat pelaku pulang dari membantu orang tuanya berjualan. Saat melintas di depan masjid, pelaku dipanggil oleh rombongan korban.
“Pelaku sempat mengabaikan panggilan tersebut dan pulang ke rumah. Namun, tidak lama kemudian pelaku kembali melintas di lokasi dengan berboncengan bersama temannya,” ujarnya.
Saat melintas di depan masjid, pelaku kembali disoraki oleh teman-teman korban sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian.
Dalam kejadian tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan pisau kecil yang sebelumnya dibawa dari rumah dan menusukkannya ke arah leher dan punggung korban.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka dilarikan warga ke Rumah Sakit Permata Blora untuk mendapatkan perawatan.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











