BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 40 satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Blora memiliki sarana prasana kegiatan belajar kurang memadai.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Blora, Immawan, menyebut satuan pendidikan dari RA hingga MA swasta sudah memiliki sarpras yang cukup memadai mencapai 60 persen dari 231 satuan pendidikan.
“Untuk satuan pendidikan swasta yang di bawah naungan Kemenag itu ada 231. Rinciannya ada RA 78, MI ada 82, MTs ada 55 dan MA ada 16 madrasah. Sementara untuk Madrasah Negeri dari MI hingga MA, masing-masing ada satu unit,” terang Immawan, Rabu, 2 September 2026.
Kemenag Blora tidak memiliki data detail kondisi setiap satuan pendidikan atau madrasah. Pasalnya kondisi sarpras madrasah menjadi kewenangan pengawas dan semua sudah masuk ke sistem EMIS.
Ia juga menjelaskan kunjungan ke satuan pendidikan dilakukan saat melihat penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga penerapan kurikulum sehingga tidak fokus ke sarpras.
“Kita tidak melihat langsung sarprasnya bagaimana, tidak. Kalau untuk madrasah swasta mayoritas akreditasi nya B, sementara untuk yang akreditasi A dan C itu hanya sebagian kecil,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tahun ini pihaknya belum mengetahui adanya bantuan perbaikan sarpras untuk madrasah swasta. Sementara untuk rekomendasi dari Kemenag Blora belum ada yang dikeluarkan.
“Biasanya ada. Tapi sementara ini belum ada laporan atau rekomendasi yang keluar,” katanya.
Saat ini di 231 satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Blora menampung 25.565 siswa, dengan rincian RA 3.237, lalu MI 11.023 siswa, MTs terdapat 8.062 siswa, MA terdapat 3.242.
“Daftar tersebut dari EMIS, karena per lembaga berbeda-beda,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











