• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Proyek Embung Karangjati Blora Molor 20 Hari, Kontraktor Terancam Denda Rp170 Juta

Basuki by Basuki
15 Desember 2025
in Blora, News
71 2
Pembangunan Embung Karangjati Blora molor 20 hari dari jadwal, kontraktor CV Mitra Karya Mandiri terancam denda Rp170 juta.

Progres pembangunan Embung Karangjati di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proyek pembangunan Embung Karangjati di Kabupaten Blora yang menelan anggaran sekitar Rp8,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2025 mengalami keterlambatan hingga pertengahan Desember 2025.

Pelaksana proyek berpotensi terkena denda ratusan juta rupiah akibat molornya pengerjaan terhitung dari hari Sabtu, 29 November 2025.

Proyek embung tersebut dikerjakan oleh CV Mitra Karya Mandiri dari Yogyakarta dengan masa kontrak berakhir pada 28 November 2025.

Denda Keterlambatan Capai Rp170 Juta

Site Engineer CV Mitra Karya Mandiri, Ali, menjelaskan bahwa sanksi keterlambatan telah diatur dalam kontrak kerja. Penyedia jasa wajib membayar denda sebesar satu per seribu per hari dari nilai kontrak apabila pekerjaan melewati batas waktu.

“Dengan denda Rp8,5 juta per hari selama 20 hari keterlambatan, total denda mencapai sekitar Rp170 juta,” jelas Ali.

Nilai kontrak proyek Embung Karangjati sendiri tercatat sebesar Rp8,59 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan durasi pekerjaan 145 hari kalender.

Baca juga: Proyek Embung Karangjati Blora Molor, Kontraktor Kena Denda Rp8,5 Juta per Hari

Spesifikasi Teknis Embung Karangjati

Ali menjelaskan, pembangunan Embung Karangjati dilakukan di dua lokasi, yakni sisi utara dan sisi selatan. Embung sisi utara memiliki kedalaman sekitar 5,5 meter dengan kemiringan sisi mencapai 11,3 meter, serta dilengkapi konstruksi tambahan di bagian atas dan bawah.

“Sementara embung sisi selatan memiliki luasan sekitar 115 meter x 170 meter,” tambah Ali.

Secara keseluruhan, embung dibangun di atas lahan seluas 5 hektare, terdiri dari dua kolam utama dan area disposal.

Cuaca Jadi Kendala, Tenaga Kerja Dikurangi

Menurut Ali, pekerjaan fisik proyek tetap berjalan meskipun mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan. Jumlah tenaga kerja yang semula mencapai sekitar 90 orang, kini dikurangi menjadi sekitar 45 pekerja, di luar operator alat berat.

“Setelah pekerjaan fisik rampung, penyedia jasa masih memiliki kewajiban masa pemeliharaan selama satu tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, kontraktor menargetkan penyelesaian proyek pada 5 Desember 2025, atau sepekan setelah masa kontrak berakhir. Namun faktor cuaca menjadi tantangan utama yang menyebabkan keterlambatan.

Dinas Pusdataru Jateng Kenakan Denda

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyatakan proyek masih diberikan waktu penyelesaian, namun tetap dikenai denda sesuai kontrak.

“Masih diberi waktu sambil dikenakan denda akibat keterlambatan,” ujarnya.

Terkait pengawasan proyek, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada konsultan pengawas PT Duta Bhuana Jaya dari Yogyakarta.

Pembangunan Embung Karangjati Blora molor 20 hari dari jadwal, kontraktor CV Mitra Karya Mandiri terancam denda Rp170 juta.
Papan informasi proyek pembangunan Embung Karangjati Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Target PHO Akhir Desember 2025

Henggar menargetkan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan dapat dilakukan sebelum akhir Desember 2025, sehingga tidak ada lagi pekerjaan fisik pada awal tahun 2026.

“Kalau PHO, ditunggu saja sampai akhir tahun. Kayaknya tinggal sedikit lagi,” katanya.

Setelah selesai, Embung Karangjati akan dikelola oleh Dinas Pusdataru Jawa Tengah selama belum ada proses hibah. Embung ini diharapkan mampu mengairi sekitar 40 hektare lahan pertanian serta membantu mitigasi banjir di wilayah Kota Blora.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraEmbung Karangjatikabupaten bloraproyek molor
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pertamina Jamin Pasokan Elpiji 3 Kg di Salatiga Aman Selama Nataru

Next Post

Naik 7 Persen, 941 Turis Asing Gunakan Kereta Api dari Blora Sepanjang 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.1k
Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
638

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya