BLORA, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mengingatkan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar serius dalam mengelola limbah, seiring meningkatnya aktivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, mengatakan imbauan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang diterbitkan sebagai respons atas potensi pencemaran lingkungan.
“Aturan ini diterbitkan sebagai respons atas potensi pencemaran yang muncul seiring bertambahnya aktivitas dapur SPPG di berbagai daerah,” ujar Istadi di Blora, Sabtu, 4 April 2026.
Menurutnya, kegiatan dapur SPPG menghasilkan limbah cair domestik serta sampah dalam jumlah cukup besar. Jika tidak ditangani dengan baik, kata Istadi, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu saluran air.
“MBG harus tertib, terkait pengelolaan sampah, terkait pengelolaan limbah cairnya. Dengan adanya MBG harus menjaga pelestarian lingkungan, harapan kami itu,” terangnya.
Ia mengatakan DLH Blora saat ini masih melakukan pendataan terhadap pengelolaan limbah yang bekerja sama dengan pihak terkait. Namun, pengelolaan limbah, terutama limbah domestik, diharapkan dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengelola dapur SPPG.
“Limbahnya yang menangani dari SPPG sendiri. Karena limbahnya limbah domestik. Harapan kami itu simpel tidak sulit untuk penanganan,” katanya.
Istadi menegaskan, setiap dapur SPPG wajib memiliki persetujuan lingkungan sesuai hasil penapisan, serta menjalankan pengelolaan sampah sesuai pedoman yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Bisa melalui kerja sama dengan DLH, TPS3R, bank sampah, maupun pihak swasta,” katanya.
Selain itu, setiap dapur juga diwajibkan mencatat jumlah timbulan sampah dan melaporkan pengelolaannya secara berkala. Koordinasi lintas sektor dinilai penting, mulai dari proses perizinan hingga pengolahan limbah cair menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami akan melakukan pendataan, pengawasan, dan evaluasi untuk memastikan kegiatan SPPG berjalan sesuai standar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











