• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banyak Jabatan Kosong di Pemkab Blora Diisi Plt, Masa Jabatan Diduga Lampaui Batas

ulfa puspa by ulfa puspa
9 April 2026
in Blora, News, Politik
72 4
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Blora di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kelurahan tercatat capai 102. Jabatan tersebut hingga April 2026 masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Berdasarkan data yang dihimpun per 8 April 2026, tercatat sebanyak 102 jabatan strategis di 39 instansi hingga kini masih kosong tanpa pejabat definitif. Kekosongan ini tersebar mulai dari level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rumah sakit, hingga tingkat kelurahan.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah terus melakukan bongkar pasang pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut.

Namun, penugasan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan itu diduga menabrak Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 59.

Sesuai Pasal 59 dijelaskan bahwa penugasan Plt ditetapkan untuk waktu paling singkat 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Perpanjangan penugasan hanya dapat diberikan paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan. Secara kumulatif, seorang pejabat maksimal hanya boleh menjabat sebagai Plt selama 6 bulan di posisi yang sama.

6 Jabatan Kepala Dinas Kosong, DPRD Blora Desak Penataan Pejabat Definitif

Hitungan durasi jabatan Plt di Pemkab Blora per 8 April 2026 menunjukkan pelanggaran nyata terhadap batasan maksimal tersebut. Sejumlah nama tercatat menduduki jabatan Plt terus-menerus melampaui 6 bulan.

Pertama, Hananto Adhi Nugroho (BKPSDM): Menjabat sebagai Plt selama 13 bulan 8 hari terus-menerus sejak 1 Maret 2025.

Tulus Setyono (Kecamatan Jati): Menjabat sebagai Plt selama 13 bulan (01-05-2024 s.d. 31-05-2025) tanpa pelantikan pejabat definitif.

Dwi Edy Setyawan (Inspektorat): Menjabat sebagai Plt selama 11 bulan 8 hari terus-menerus.

Margo Yuwono (Dinas Perdagangan): Menjabat sebagai Plt selama 10 bulan 8 hari terus-menerus.

Selain durasi terus-menerus, dugaan pelanggaran juga terlihat pada pola pergantian berulang (saling menggantikan) yang mengakibatkan akumulasi masa jabatan Plt melampaui batas wajar di instansi yang sama.

Pertama, Nidzamudin Al Hudda (DPUPR): Meskipun sempat berganti dengan Dasiran, total akumulasi masa jabatan Plt-nya mencapai sekitar 17 bulan, melanggar aturan durasi dan frekuensi penunjukan secara substansial.

Berikutnya Heksa Wismaningsih (Kecamatan Banjarejo): Total akumulasi masa jabatannya mencapai sekitar 16 bulan melalui pola penunjukan berulang.

Banyaknya jabatan yang diisi Plt dalam jangka waktu lama memicu kekhawatiran terkait efektivitas pengambilan keputusan.

Secara aturan, seorang Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif, terutama dalam hal kebijakan strategis, pengelolaan anggaran besar, hingga penataan personel. Krisis pimpinan definitif ini juga menjalar ke instansi pelayanan langsung seperti rumah sakit dan kelurahan, yang turut tidak luput dari status kepemimpinan sementara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono tak menampik kondisi tersebut. Ia menilai hal ini disebabkan rencana mutasi yang berulang kali mundur.

“Lebih jelasnya, soal aturannya tanya Bagian Hukum saja ya,” pintanya.

Sementara itu, Santoso Budi Susetyo, komisi A DPRD menegaskan, akan mendorong komisi A agar segera komunikasi untuk klarifikasi atas kondisi kekosongan jabatan saat ini.

“Kalau tidak segera diisi, masyarakat jadi bertanya-tanya. Kuatirnya muncul spekulasi negatif,” terangnya. 

Bupati Blora, Arief Rohman mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Wakil Bupati Sri Setyorini untuk mempercepat proses pengisian jabatan tersebut.

“Kita bersifat profesional, pengisian jabatan-jabatan yang kosong sesuai arahan KPK yang kemarin,” kata Bupati Arief di Blora belum lama ini.

Dalam proses seleksi, Pemkab Blora juga akan melibatkan pihak ketiga, termasuk Mabes Polri dan perguruan tinggi, yang kemungkinan berasal dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

“Pihak ketiga yang kita libatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi, kemungkinan UNS. Awal April kita godok, nanti segera kita umumkan formasi jabatan yang kosong,” terangnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBupati Blorakabupaten bloraPemkab Blora
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Silaturahmi Antar Lembaga, DPRD Pati Perkuat Sinergi dengan Kejari

Next Post

Petani Demo di Kantor Dispertan Pati, Minta Kuota Pupuk Subsidi Ditambah

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
509

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
536
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

Bidik Predikat KLA 2025, Demak Genjot Puskesmas dan RS Jadi Zona Ramah Anak

23 Juni 2025
562
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya