• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

177 Desa dan Kelurahan di Blora Mulai Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Blora, News
69 3
Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Blora mulai membangun gerai Koperasi Merah Putih.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Kabupaten Blora mulai membangun gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pembangunan ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa KDKMP merupakan program strategis nasional yang didorong untuk segera beroperasi di seluruh wilayah.

Ia mengungkapkan, hampir seluruh KDKMP di Blora sudah mulai berjalan, meskipun sebagian baru mengoperasikan satu jenis layanan atau usaha.

“Ada yang sudah berjalan, tapi gudang dan gerainya belum dibangun. Namun setiap daerah tetap didorong agar koperasi segera beroperasi,” ujar Kiswoyo saat ditemui dalam sosialisasi percepatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Pendapa Kabupaten Blora, Selasa, 23 Desember 2025.

Ditargetkan Aktif Paling Lambat 31 Januari 2025

Kiswoyo menyebutkan, seluruh KDKMP ditargetkan mulai bergerak paling lambat 31 Januari 2025. Koperasi yang telah memiliki unit usaha diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan operasional secara rutin setiap hari Jumat.

“Rata-rata sudah berjalan, meski baru satu gerai. Ada yang bergerak di layanan laku pandai, sembako, hingga pangkalan elpiji,” jelasnya.

177 Desa Mulai Bangun Gerai dan Gudang

Terkait kesiapan infrastruktur, Kiswoyo menegaskan bahwa 177 desa dan kelurahan telah memulai pembangunan gerai serta pergudangan koperasi. Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan seluruh 295 desa dan kelurahan dapat segera menyusul.

Bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki lahan, pemerintah membuka opsi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk desa yang belum punya lahan, bisa memanfaatkan aset pemerintah. Skemanya nanti akan diatur sesuai regulasi,” katanya.

Luas Minimal Lahan 1.000 Meter Persegi

Dalam pembangunan gedung KDKMP, setiap koperasi diwajibkan memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi. Persiapan lahan tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta melibatkan Kodim dan Babinsa.

“Untuk mekanisme lahan, apakah hibah atau pinjam pakai, masih menunggu aturan lebih lanjut,” imbuh Kiswoyo.

Baca juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora Capai 113 Desa/Kelurahan

Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Blora mulai membangun gerai Koperasi Merah Putih.
Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blora. (Dok. Kodim 0721 Blora/Harianmuria.com)

Sejalan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025

Percepatan operasional KDKMP juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan gerai dan pergudangan koperasi.

Kiswoyo menegaskan, koperasi yang telah memiliki akta notaris wajib mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk menjalankan usaha dan menjalin kemitraan, termasuk sebagai agen elpiji maupun Rumah Pangan yang bekerja sama dengan Bulog.

“Dengan berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025, sistem perizinan mengalami penyesuaian. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama agar percepatan operasional koperasi tetap berjalan,” jelasnya.

Pemerintah mendorong setiap KDKMP memiliki minimal satu unit usaha. Enam jenis usaha yang dapat dikembangkan meliputi logistik, apotek atau klinik, pergudangan, simpan pinjam, perkantoran, serta usaha lain sesuai potensi desa/kelurahan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraKDKMP BloraKoperasi Merah Putih Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jelang Nataru, Tarif Bus AKAP di Salatiga Naik 10–15 Persen

Next Post

Dinsos Jateng Targetkan 60 Ribu Keluarga Graduasi dari Penerima Bansos

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
634
Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

3 Oktober 2026
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya