• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dinilai Lecehkan Wartawan, Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kecam Ucapan Ganjar Pranowo

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Februari 2023
in Semarang
75 3
Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kharen Puja Risma. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ketua Lembaga Pers GMPI Jateng Kharen Puja Risma. (Istimewa/Harianmuria.com)

598
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua Lembaga Pers Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Jawa Tengah, Kharen Puja Risma mengecam pernyataan Ganjar Pranowo yang dinilai melecehkan jurnalis Lingkar Media Group (LMG).

Kejadian bermula saat reporter Lingkar TV hendak meminta konfirmasi kepadanya perihal kemacetan yang terjadi di jalur Juwana-Batangan Kabupaten Pati, Selasa (31/1).

Dalam kesempatan itu, jurnalis Lingkar TV, Fajar Mu’ti bertanya langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menangani macet di jalan provinsi yang menghubungkan antara Pati-Rembang itu. Alih-alih menjawab, Gubernur Pemprov Jateng Ganjar Pranowo justru bertanya balik, “Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu ra cetho!”

Hal tersebut dilakukannya di depan awak media lain yang ramai melakukan wawancara. Hal ini dinilai Kharen Puja Risma sebagai bentuk arogansi seorang pejabat publik penanggung jawab masalah pembangunan yang menggunakan pajak.

“Itu nggak boleh, karena itu menurut saya termasuk pelecehan verbal. Yang saya maksud tadi, kekerasan verbal. Apalagi dia sekelas pejabat yang memiliki tanggung jawab kepada publik sebagai pembayar pajak. Jadi ketika ada jurnalis tanya dan dia nggak bisa menjawab, harusnya bisa menggunakan bahasa yang baik. Jangan malah menghakimi seperti itu. Jadinya kan malah kelihatan arogannya,” kecamnya.

Wanita yang aktif di partai politik PPP ini dengan tegas mengecam seluruh kekerasan baik fisik maupun verbal kepada awak media. Sebab jurnalis memiliki tugas mencari berita dan dilindungi oleh UU Pers. Baru-baru ini, ia juga mengkritisi terjadinya penganiayaan wartawan yang terjadi di Surabaya, Jumat (20/1) lalu.  

Menurutnya, siapapun dilarang untuk menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan sumber berita. Apalagi dalam kasus kali ini, para jurnalis sampai mengalami kekerasan fisik dan intimidasi.

“Setau dan sepemahaman saya, jurnalis memiliki hak mendapatkan informasi dari sumber berita. Siapa pun itu, entah masyarakat, pejabat, aparat penegak hukum tidak boleh menghalang-halangi jurnalis, apalagi sampai melakukan kekerasan. Jurnalis dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Selain itu, wartawan juga memiliki tugas penting dalam memastikan bahwa publik memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.

“Jurnalis memiliki tugas mencari dan menyediakan pemberitaan secara berimbang, lugas dan beretika. Saya berharap pelaku (kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis) dapat ditindak tegas,” imbuh mantan jurnalis salah satu media di Jateng tersebut.

Untuk diketahui, para wartawan mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur yang hendak melakukan penyegelan di Gedung diskotek Ibiza, Jumat ( 20/1).

Dia berharap masyarakat bisa lebih menghargai dan menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. termasuk wartawan.

“Kita hargailah pekerjaan mereka. Kan juga menguntungkan bagi kita bisa dapat informasi  yang akurat. Kalau bukan dari wartawan dari siapa lagi,” katanya.

Dia pun berharap, pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman sebagaimana mestinya.

“Ya semoga segera bisa diproses secara hukum. Karena itu merupakan perbuatan yang sama sekali tidak benar,” katanya.

Wartawan atau jurnalis juga memiliki perlindungan hukum sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan tugas atau profesinya mereka mendapatkan perlindungan hukum.

Ada pun sejumlah wartawan yang menjadi korban yaitu, fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Didik Suhartono. Fotografer Inews.com Ali Masduki, reporter Inesw Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ganjar PranowoInfo Semarangjawa tengahsemarang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Ini Jawaban Ganjar Ketika Ditanya Soal Kemacetan Juwana-Batangan

Next Post

Pemkab Jepara Dapat Apresiasi Kemendagri, Pj Bupati: Beberapa Sektor Masih Terus Diperbaiki

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

Cegah Banjir di Jalan Gajah dan Medoho, Pemkot Semarang Perlebar Drainase

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
523

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memperbesar kapasitas saluran drainase di Jalan Gajah dan Jalan Medoho untuk mencegah limpasan air ke bahu jalan. DPU juga...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

Perubahan APBD 2026 Pemkot Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Ini Penyebabnya

by ulfa puspa
28 September 2026
529

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD setemoat menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bumdes Buat Kebun Durian

Bumdes Buat Kebun Durian

2 Februari 2022
685
Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya