Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 6 Bulan Berjalan, “Komanan 4 Manten Anyar” Dinilai Belum Maksimal

6 Bulan Berjalan, “Komanan 4 Manten Anyar” Dinilai Belum Maksimal

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Desember 2022 14:05
in News, Umum
0 0
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pati, Ahmad Muthoza saat ditemui diruang kerjanya Kamis (29/12).(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pati, Ahmad Muthoza saat ditemui diruang kerjanya Kamis (29/12).(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sejak Juli 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program baru, yakni “Komanan 4 Manten Anyar”. Program ini memungkinkan warga yang baru saja menikah untuk langsung mendapatkan 4 dokumen kependudukan, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, dan Surat Nikah.

Akan tetapi, setelah 6 bulan berjalan program ini dinilai belum maksimal dan masih ada kekurangan. Hal ini diungkap oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pati, Ahmad Muthoza.

“Kalau tidak salah baru dimulai Juli. Memang jaringan antara KUA dengan Disdukcapil kurang terpadu. Jadi harusnya, begitu menikah langsung merubah status,” keluhnya, Kamis (29/12).

Pihaknya berharap, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati selaku pionir program ini untuk melakukan pembahasan bersama lagi dengan Disdukcapil. Sebab dirinya menyebut, dalam program ini masih ditemui kekurangan yang dapat merepotkan masyarakat.

Muthoza sendiri menilai inovasi ini sangat bagus untuk masyarakat Pati. Menurutnya, program ini dapat mengatasi masyarakat yang acuh terhadap pengurusan dokumen kependudukannya.

“Tapi banyak juga warga yang sudah menikah belum meng-update data. Atau juga warga yang cerai belum mengurus dokumen yang baru. Kalau masih mengurus sendiri ya kurang maksimal. Idelanya harus terkoneksi, misal jika ada warga dengan NIK menikah statusnya langsung berubah”, bebernya.

Besar harapan program ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga kepengurusan dokumen penduduk yang terkesan berbelit-belit dapat dipermudah. Terlebih tugas KUA hanyalah melakukan pendataan, sedangkan untuk masalah akta dan dokumen lain merupakan wewenang Disdukcapil.

“Jadi kami mengharapkan program itu terealisasi, setelah menikah dapat 4 dokumen. Tentu masyarakat akan senang sekali dengan pelayanan pemerintah yang seperti itu. Kalau kami kan hanya mencatat warga yang menikah saja, setelah itu tugas selesai,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKemenag PatiKomanan 4 Manten AnyarKUA Patipati

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
EMAPARAN: Wakil Ketua Pansus penyusunan Raperda Pesantren Muntamah saat memberikan keterangan terkait Rapera Pesantren yang tak kunjung rampung dibahas.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Terganjal Izin, DPRD Pati Target Raperda Pesantren Selesai Januari 2023

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS