Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

RMI NU Pati Ingin Perda Pesantren Segera Disahkan

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Desember 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

770
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Liwaudin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memfasilitasi penggodokan Rancangan Perda Pesantren sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap Ponpes.

Sebagai pionir dari dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Gus Liwa, sapaan akrabnya mengucapkan banyak terimakasih kepada Komisi D DPRD Pati atas pengawalan dan memfasilitasi pengajuan ide ini.

“Kalau yang menggagas itu dari teman-teman pengasuh dan PCNU yang diwakili RMI. Kami minta ke dewan komisi D karena yang berhak untuk menginisiasi. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terus mengawal. Maka di Pati kami RMI, PCNU, dan teman-teman pengasuh pesantren terus mengawal dan menawarkan draft Raperda Pesantren dan telah kami sampaikan ke komisi D,” ujar Gus Liwa.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021, dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya tiap daerah, khususnya Kabupaten Pati untuk menyesuaikan diri dengan memiliki Perda ini.

Selain karena alasan tersebut, keberadaan Ponpes di Pati yang cukup banyak juga menjadi alasan lain.

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, terdapat 246 Ponpes yang tersebar luas di penjuru Pati. Alhasil, PCNU mendapat dorongan dari masyarakat terutama dari lingkungan Ponpes untuk segera membentuk Raperda fasilitasi dan pengembangan pesantren.

Pengasuh Ponpes Mansajaul Ulum di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso ini tentu tahu persis apa yang menjadi kendala Ponpes dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak.

“Secara formal memang komisi D DPRD Pati, mereka menerima masukan dari kami terkait bidang pesantren. Jadi masyarakat Pati menginginkan itu,” tambahnya.

Sementara itu, tujuan dari pengajuan usulan Raperda ini tak lain agar keberadaan Ponpes mendapat sentuhan dari Pemerintah Daerah.

Sebab selama ini, Gus Liwa mengatakan Ponpes kurang mendapatan sentuhan dari Pemda. Padahal menurutnya, edukasi seperti terorisme dan radikalisme kepada santri juga penting disampaikan kepada para santri.

Karena banyaknya kasus aksi ini, pihak Ponpes pun harus bekerja keras untuk melakukan edukasi terhadap para santri. Sehingga Gus Liwa ingin, instansi terkait yang dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ikut terlibat dalam edukasi bahaka faham terorisme dan radikalisme di kalangan Ponpes.

Selain itu, masih banyak lagi bidang-bidang yang seharusnya mendapat perhatian dari Pemda seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, olahraga, dan lain sebagainya.

“Harapan kami dengan adanya Raperda yang nantinya menjadi Perda Pesantren ini bisa. Sekarang kita harus ada kerjasama dengan instansi terkait untuk menerima masukan dari kami,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPerda PesantrenRaperda PesantrenRMI NU PATI

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Naskah berjudul Umang-Umang dalam pementasan teater Kelompok Kajian Teater di Auditorium Universitas Muria Kudus, Sabtu malam (24/12).(Istimewa/Harianmuria.com)

Angkat Kisah Kemiskinan, Teater Universitas Muria Kudus Pentaskan “Umang-Umang”

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS