• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RMI NU Pati Ingin Perda Pesantren Segera Disahkan

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Desember 2022
in Pati
87 1
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pati, KH Liwaudin.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

675
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Liwaudin mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memfasilitasi penggodokan Rancangan Perda Pesantren sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap Ponpes.

Sebagai pionir dari dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Gus Liwa, sapaan akrabnya mengucapkan banyak terimakasih kepada Komisi D DPRD Pati atas pengawalan dan memfasilitasi pengajuan ide ini.

“Kalau yang menggagas itu dari teman-teman pengasuh dan PCNU yang diwakili RMI. Kami minta ke dewan komisi D karena yang berhak untuk menginisiasi. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terus mengawal. Maka di Pati kami RMI, PCNU, dan teman-teman pengasuh pesantren terus mengawal dan menawarkan draft Raperda Pesantren dan telah kami sampaikan ke komisi D,” ujar Gus Liwa.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpes) nomor 82 tahun 2021, dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya tiap daerah, khususnya Kabupaten Pati untuk menyesuaikan diri dengan memiliki Perda ini.

Selain karena alasan tersebut, keberadaan Ponpes di Pati yang cukup banyak juga menjadi alasan lain.

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, terdapat 246 Ponpes yang tersebar luas di penjuru Pati. Alhasil, PCNU mendapat dorongan dari masyarakat terutama dari lingkungan Ponpes untuk segera membentuk Raperda fasilitasi dan pengembangan pesantren.

Pengasuh Ponpes Mansajaul Ulum di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso ini tentu tahu persis apa yang menjadi kendala Ponpes dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak.

“Secara formal memang komisi D DPRD Pati, mereka menerima masukan dari kami terkait bidang pesantren. Jadi masyarakat Pati menginginkan itu,” tambahnya.

Sementara itu, tujuan dari pengajuan usulan Raperda ini tak lain agar keberadaan Ponpes mendapat sentuhan dari Pemerintah Daerah.

Sebab selama ini, Gus Liwa mengatakan Ponpes kurang mendapatan sentuhan dari Pemda. Padahal menurutnya, edukasi seperti terorisme dan radikalisme kepada santri juga penting disampaikan kepada para santri.

Karena banyaknya kasus aksi ini, pihak Ponpes pun harus bekerja keras untuk melakukan edukasi terhadap para santri. Sehingga Gus Liwa ingin, instansi terkait yang dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ikut terlibat dalam edukasi bahaka faham terorisme dan radikalisme di kalangan Ponpes.

Selain itu, masih banyak lagi bidang-bidang yang seharusnya mendapat perhatian dari Pemda seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, olahraga, dan lain sebagainya.

“Harapan kami dengan adanya Raperda yang nantinya menjadi Perda Pesantren ini bisa. Sekarang kita harus ada kerjasama dengan instansi terkait untuk menerima masukan dari kami,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPerda PesantrenRaperda PesantrenRMI NU PATI
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Targetkan 2023 Kuasai Pantura, PT Lingkar Media Group Buka 3 Kantor Biro

Next Post

Angkat Kisah Kemiskinan, Teater Universitas Muria Kudus Pentaskan “Umang-Umang”

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
591
Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
690

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya