JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta akhirnya mengabulkan permintaan para buruh untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2023. Sementara kenaikan dengan angka 13 persen itu pun sudah direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Hal ini dikemukakannya bertemu dengan Perwakilan Aliansi Buruh dan Pengusaha dalam rapat tripartit di Ruang Command Centre Setda Jepara, Selasa (8/11).
“Surat rekomendasi sudah kita kirim kepada Gubernur Jawa Tengah, kemarin. Saya juga sudah komunikasi dengan Disnaker Provinsi Jateng,” kata Edy.
Selain usulan dari buruh, Edy Supriyanta juga mencantumkan suara dari pengusaha. Pihak pengusaha tetap berpegang pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Melalui rekomendasi itu, Edy Supriyanta berharap agar Gubernur Jawa Tengah mempertimbangkannya. Sehingga, aspirasi dari buruh dan pengusaha bisa ditampung dengan baik.
“Kami mengusulkan untuk mempertimbangkan dan mengkaji kembali penerapan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan memodifikasi agar kenaikan upah lebih memadai atau tidak di bawah inflasi,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Buruh Murdiyanto menegaskan jika para buruh sudah bersepakat untuk mengajukan kenaikan upah sebesar 13 persen.
“Angka ini memperhitungkan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” ucap Murdiyanto.
Pada kesempatan itu, buruh juga meminta perusahaan memberikan tunjangan transportasi. Hal ini sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirasakan sangat berat bagi buruh di Jepara.
Menurut keterangan Murdiyanto, saat pembahasan UMK Jepara untuk tahun 2022 pada akhir 2021 lalu, sudah ada kesepakatan antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk direalisasikan tunjangan transportasi.
Namun, kesepakatan itu hanya terealisasi untuk beberapa level pekerja saja. Yakni para pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun, mereka mendapat tambahan Rp 50 ribu per bulan.
“Tapi, kami minta tahun 2023 nanti semua level pekerja mendapatkan tunjangan transportasi,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)