BLORA, Harianmuria.com – Pasca pengesahan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022 ini. Kabupaten Blora dipastikan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu sebesar Rp 160 milar pada tahun 2023.
“Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp 7 miliar. Maka, di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp 160 miliar karena adanya revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” kata Bupati Blora, Arief Rohman pada Senin (31/10).
Arief menjelaskan, sebelumnya pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora pada tahun 2022 ini menggunakan dana pinjaman dari bank daerah. Sehingga dengan adanya DBH Migas, diharapkan dapat menambah alokasi anggaran pembangunan infrastruktur tersebut.
“InsyaAllah akan kita gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan. Pasalnya, saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas,” harapnya.
Gus Arief, sapaan akrab Bupati Blora juga menilai dengan kondisi infrastruktur yang baik akan menggerakkan sektor-sektor lain.
“Karena kalau jalan bagus menarik investor datang. Sektor-sektor lain juga akan bergerak. Sektor pendidikan lancar, kesehatan lancar. Ini yang diharapkan oleh masyarakat kita,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas adanya kucuran DBH Migas yang cair tahun depan. Diketahui, ini pertama kalinya bagi Kabupaten Blora menerima DBH Migas sepanjang sejarah Blok Cepu.
Selain itu, Bupati Arief berharap nilai DBH Migas ke depan dapat terus meningkat sehingga bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kita harapkan ke depan nilainya bisa naik lagi. Muaranya adalah untuk bagaimana mensejahterakan masyarakat, membangun infrastruktur, ekonomi, dan juga mengembangkan potensi yang ada di Blora,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)