• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bea Cukai Kudus Amankan Jutaan Rokok Ilegal di Welahan Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
31 Oktober 2022
in News
75 1
DIAMANKAN: Timbunan rokok ilegal yang berada di salah satu bangunan di Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara diamankan oleh Bea Cukai Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

DIAMANKAN: Timbunan rokok ilegal yang berada di salah satu bangunan di Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara diamankan oleh Bea Cukai Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

586
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan aksi pengangkutan dan penimbunan jutaan rokok ilegal pada Rabu (26/10).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini menyampaikan, dalam melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal tersebut pihaknya berhasil mengamankan jutaan rokok ilegal yang diangkut menggunakan motor dan mobil di Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan rokok ilegal yang ditimbun di sebuh bangunan di desa tersebut.

“Sebanyak 1.016.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Kudus,” ujarnya.

Ia memaparkan, sebelumnya pada pukul 19.30 WIB tim memperoleh informasi adanya kendaraan berupa mobil minibus yang diduga akan digunakan untuk mengirim rokok ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Kudus lalu bergegas menuju ke lokasi dan melakukan pencarian.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil menemukan mobil minibus dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang berada di depan sebuah bangunan, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 21 bale rokok jenis SKM dengan merek C@ffee STIK TWENTY dan Lois L MILD tanpa dilekati pita cukai. Kemudian, tim Bea Cukai Kudus melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun rokok ilegal.

“Tim juga menemukan 279 bale rokok jenis SKM dengan merek new SUBUR JAYA HJS, C@ffee STIK TWENTY, Lois L BOLD, DALILL Menthol BOLD, Lois L MILD, NEW BOSHE, DALILL BOLD FINE CUT FILTER, RQ PRO Rizquna, Fajar BOLD, dan VIOS Special tanpa dilekati pita cukai,” sebutnya.

Selain itu, petugtas juga menemukan  41 bale rokok jenis SKM dengan merek APPLE Gold dan Coffee Stik ORIGIN BOLD yang dilekati pita cukai diduga palsu. Sampai dengan kendaraan sepeda motor yang kebetulan datang ke bangunan lokasi penimbunan juga turut digeledah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 12 bale rokok jenis SKM dengan merek FLASH BOLD tanpa dilekati pita cukai,” imbuhnya.

Diperkirakan, nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 1.158.240.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 785.225.760.

Akhirnya seluruh rokok ilegal, kendaraan, serta sopir maupun pengendara dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1.016.800 batang rokok SKM. Total perkiraan nilai barang tersebut yaitu senilai Rp 1.158.240.000 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 785.225.760,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea Cukai KudusInfo KudusInfo Muriakudusrokokrokok ilegal
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Respon Cepat Penanganan Bencana Perairan, Polresta Pati Bentuk Tim SAR Arnavat

Next Post

Anggota DPRD Pati Muntamah Imbau Masyarakat Waspada DBD Selama Musim Hujan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

by utia
9 Oktober 2026
580

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan edukasi terkait peredaran rokok ilegal ke masyarakat, khususnya pedagang kecil. Edukasi ini dilakukan melalui talkshow interaktif dalam siaran Radio R-lisa...

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
679

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
688
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
711

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya