SLEMAN, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait penyitaan barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total uang tunai yang disita tim penyidik kini mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
"Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain uang tunai, Setyo mengungkapkan bahwa penyidik KPK juga menyita barang bukti lain berupa ratusan gram logam mulia hingga aset dalam bentuk kripto.
"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," katanya.
Menurut Setyo, KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami aset kripto tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK sempat menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Selanjutnya pada Rabu (14/10/2026), KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta yakni Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Editor: Asih











