• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Berlangsung Sejak 2022

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
in News
68 1
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SLEMAN, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait pengalokasian dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2022.

Artinya, dugaan penyelewengan dana darurat kebencanaan tersebut ditenggarai telah berjalan selama kurun waktu tiga hingga empat tahun terakhir.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Padahal, Setyo menegaskan bahwa dana siap pakai memiliki peruntukan vital bagi masyarakat yang terdampak bencana dan seharusnya digunakan hanya untuk kondisi darurat.

“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” katanya.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB berhubungan dengan dugaan konflik kepentingan dan suap yang terbagi dalam dua klaster pasal.

“Ada dua klaster ya. Klaster pertama menggunakan Pasal 12i, kemudian klaster kedua menggunakan pasal suap,” terang Setyo.

Penerapan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) tersebut berkaitan dengan indikasi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Meski saat ini KPK belum menyangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait kerugian keuangan negara, Setyo mengakui hal itu sempat dibahas saat gelar perkara penentuan status para pihak yang ditangkap.

“Pasal 2 dan Pasal 3? Nah itu yang kemarin menjadi salah satu diskusi,” katanya mengakui.

Setyo pun menegaskan pihak penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal kerugian negara tersebut seiring berjalannya penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan bila nanti ditemukan ada pengembangan atau mungkin ada informasi baru, atau ada keterlibatan pihak-pihak lain, ya tidak menutup kemungkinan pasal itu diterapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya adalah Bima Setiawan selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Adapun empat tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta.

Editor: Asih

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita nasional
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

KPK Sita Uang Tunai Rp3,3 Miliar dalam OTT BNPB

Next Post

Sinergi Lintas Sektor untuk Entaskan Kemiskinan, Kemendes PDT Dorong Pemberdayaan Desa

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Mendes PDT Yandri Susanto bersama sejumlah Menteri/Menko hadir dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Tembus Pasar Global, Mendes Yandri Minta Desa Dorong Hilirisasi Pala

by Redaksi
15 Oktober 2026
517

TANGERANG, Harianmuria.com — Langkah strategis hilirisasi produk desa, khususnya komoditas pala, dinilai berpeluang besar untuk dapat bersaing dengan baik di kancah internasional. Pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

by Redaksi
15 Oktober 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar...

Bupati Klaten: Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

by Redaksi
15 Oktober 2026
534

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan tindak pidana penyuapan terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan proses audit.Dugaan penyuapan...

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Mendes PDT Yandri Susanto, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, beserta jajaran menteri dan pimpinan lembaga foto bersama usai peluncuran/penyerahan dokumen strategi pemberdayaan masyarakat pada Dialog Nasional Pemberdayaan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sinergi Lintas Sektor untuk Entaskan Kemiskinan, Kemendes PDT Dorong Pemberdayaan Desa

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com — Pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor untuk entaskan kemiskinan dan meratakan perekonomian nasional dari tingkat desa. Kolaborasi erat ini digalang oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677
ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya