REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai direalisasikan pada 2027.
Bupati Rembang, Harno, menyambut positif wacana tersebut. Menurutnya, pengambilalihan pembayaran gaji PPPK oleh pemerintah pusat dapat mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini menyedot porsi besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ya, hampir Rp300 miliar,” ungkap Harno saat menanggapi wacana tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Harno berharap kebijakan itu tidak disertai pengurangan dana transfer ke daerah. Sebab, meskipun beban pembayaran gaji PPPK berkurang, pemerintah daerah tetap membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keinginan kami, gaji PPPK semuanya, baik guru, tenaga kesehatan maupun yang lain, dibayari pusat, tapi transfer ke daerah tetap,” ucapnya.
Menurut Harno, keberlanjutan dana transfer sangat penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Besarnya beban belanja pegawai menjadi salah satu tantangan Pemkab Rembang dalam mengelola anggaran daerah.
Pada 2026, APBD Kabupaten Rembang berada di kisaran Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 triliun dialokasikan untuk membayar gaji pegawai, termasuk PPPK.
Besarnya alokasi belanja pegawai membuat ruang fiskal untuk program pembangunan menjadi lebih terbatas. Padahal, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga penanganan kemiskinan.
Jika pembayaran gaji PPPK benar-benar dialihkan ke pemerintah pusat, potensi penghematan hampir Rp300 miliar tersebut diharapkan dapat membantu meringankan tekanan terhadap keuangan daerah.
Namun, manfaatnya terhadap pembangunan akan sangat bergantung pada realisasi kebijakan tersebut serta besaran dana transfer yang diterima Pemkab Rembang.
Harno mengakui pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sempat membuat pemerintah daerah harus memutar otak untuk menyesuaikan kemampuan keuangan dengan kebutuhan belanja.
Meski demikian, ia menyebut komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu upaya untuk mencari solusi atas tekanan anggaran yang dihadapi daerah.
“Memang anggarannya berkurang banyak, tapi dengan berbagai upaya, Bupati komunikasi, konsultasi dengan pusat. Ada jalan akhirnya, gaji PPPK dibayar oleh pusat,” tandasnya.
Sementara itu, APBD Kabupaten Rembang pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp1,6 triliun, turun sekitar Rp2 triliun dari anggaran 2026. Penurunan tersebut berkaitan dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Jika proyeksi tersebut terealisasi, tantangan Pemkab Rembang dalam menjaga keseimbangan belanja pegawai, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur diperkirakan semakin besar.
Karena itu, wacana pengalihan pembayaran gaji PPPK menjadi salah satu kebijakan yang dinantikan daerah. Selain berpotensi mengurangi tekanan belanja pegawai, kebijakan tersebut diharapkan membuka ruang anggaran yang lebih besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











