JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif.
Tahapan Pilpet Jepara 2026 di Jepara akan memasuki masa kampanye pada 28-30 Oktober 2026, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 3 November 2026. Tercatat, ada 61 calon petinggi yang sudah mengikuti pendaftaran.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa Pilpet bukan persaingan untuk menduduki jabatan kepala desa, tetapi proses demokrasi di tingkat desa untuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurutnya, keikutsertaan 61 calon petinggi menunjukkan besarnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan kepemimpinan desa.
Karena itu, Bupati Jepara meminta seluruh kandidat ikut bertanggung jawab menciptakan suasana pemilihan yang damai.
“Adanya 61 calon petinggi di 24 desa menunjukkan bahwa proses demokrasi desa melibatkan banyak pihak. Untuk itu, penting bagi kita membangun kesadaran bersama bahwa Pilpet Serentak adalah bagian penting dari proses demokrasi,” tuturnya.
Bupati Jepara mengingatkan kepada para peserta Pilpet 2026 agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Pihaknya meminta peserta mengedepankan sikap saling menghormati dan menerima hasil pemilihan agar hubungan sosial warga tetap terjaga setelah kontestasi berakhir.
“Berjalanlah dengan damai. Luruskan niat untuk mengabdi kepada masyarakat, menjadikan desa yang maju,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh. Ali, menyampaikan bahwa 61 kandidat calon petinggi memiliki latar belakang yang beragam.
Sebanyak 12 calon merupakan petinggi petahana atau incumbent. Kemudian, dua calon berasal dari unsur perangkat desa, dua orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan 45 calon lainnya berasal dari unsur masyarakat.
“Dari sisi pemilih, jumlah warga yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 24 desa mencapai 119.205 orang. Rinciannya terdiri atas 59.571 pemilih laki-laki dan 59.634 pemilih perempuan,” ungkapnya.
Ali menjelaskan bahwa DPT telah ditetapkan oleh panitia pemilihan di masing-masing desa melalui berita acara penetapan. Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilpet Serentak 2026.
Pihaknya berharap ikrar damai tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar diterapkan oleh seluruh calon, panitia, dan masyarakat selama setiap tahapan pemilihan.
“Selain menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh pihak kami harap mampu mempertahankan kerukunan warga serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harapnya.
Deklarasi damai juga disampaikan Utomo, salah satu calon petinggi Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji. Ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam tahapan Pilpet Serentak 2026.
Salah satu bentuk kepatuhan itu terlihat dari belum dipasangnya alat peraga kampanye oleh timnya. Menurut Utomo, setiap tahapan harus dijalankan sesuai aturan agar proses pemilihan berlangsung tertib.
“Aturan lainnya juga akan kita pedomani. Kita siap menang, tapi juga sebaliknya. Apa pun hasilnya kita komitmen menjaga suasana damai dan sejuk di desa,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











