KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Dyah Kartika Permanasari menemukan masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah yang tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketiga dapur penyalur makan bergizi gratis (MBG) itu yakni SPPG Brangsong, Kebondalem dan, Sijeruk. Temuan ini muncul usai Bupati Tika, sapaan akrabnya, bersama jajarannya melakukan sidak pada Senin, 12 Oktober 2026.
Bupati Tika mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai air limbah dari salah satu SPPG yang keluar melalui saluran dengan kondisi keruh dan berbau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati bersama Sekda Kendal Agus Dwi Lestari Ketua Satgas MBG dan jajaran dinas terkait turun langsung untuk memeriksa kondisi IPAL di tiga lokasi.
“Setelah kami cek, ternyata di tiga SPPG ini memang ada permasalahan semuanya. Padahal, IPAL ini menjadi salah satu syarat penting untuk legalitas operasional SPPG,” tegas Bupati Tika.
Dalam pemeriksaan di SPPG Brangsong, Bupati menemukan saluran IPAL yang langsung terhubung ke saluran pembuangan. Meski instalasi tersebut sudah beroperasi, masih terdapat kerusakan yang belum diperbaiki oleh pihak mitra pengelola.
“Yang kedua SPPG Kebondalem, filter IPAL diketahui tidak digunakan sehingga air limbah langsung dialirkan ke area resapan,” ungkapnya.
Temuan tak kalah serius dijumpai di SPPG Sijeruk. Bupati Tika menyebut instalasi pengolahan air limbah di lokasi tersebut diketahui tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Temuan di tiga lokasi sekaligus ini membuat Pemkab Kendal meminta para pengelola SPPG segera melakukan pembenahan.
“IPAL adalah komponen yang wajib bagi SPPG untuk mendapatkan SLHS sehingga dengan adanya IPAL yang tidak berfungsi ini nanti dari Satgas MBG bisa untuk mengajukan peninjauan kembali,” pungkasnya.
Menurutnya pemeriksaan SPPG itu merupakan sampel. Karena itu, ia berharap persoalan serupa tidak terjadi di lokasi lain saat pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Kabupaten Kendal.
“Kami berharap mudah-mudahan tidak ada lagi yang seperti ini. Dari sampling tiga SPPG, khusus IPAL-nya ternyata bermasalah semua,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkab Kendal akan segera menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh mitra SPPG. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah akan meminta para mitra melakukan perbaikan IPAL yang tidak berfungsi sesuai tenggat waktu yang disepakati bersama.
Pemerintah tidak akan tinggal diam apabila peringatan tersebut diabaikan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan mitra tidak melakukan perbaikan, Pemkab Kendal akan mengambil langkah lebih tegas dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Nanti sampai batas waktu yang kami tentukan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas. Apabila mitra tidak mengindahkan, maka akan kami laporkan kepada BGN untuk ditindak tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Pengelola SPPG Sijeruk, Fatkhurohim Nasokha, mengaku akan segera menindaklanjuti temuan Bupati Kendal terkait kondisi instalasi pengolahan air limbah di tempat yang dikelolanya.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak mitra selaku pemodal agar perbaikan dapat segera dilakukan.
“Kami akan koordinasi dengan mitra selaku pemodal. Semoga nanti bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Fatkhurohim juga mengakui bahwa IPAL yang digunakan saat ini masih menggunakan sistem manual sehingga belum memenuhi persyaratan yang semestinya.
“Sejak dibangun, IPAL-nya manual. IPAL yang biotek belum ada jalur keluar,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil










