• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jateng Terima Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, Proses Berjalan Sejak 2018

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2026
in News
66 1
Peta administratif Kabupaten Brebes. (Dok. Pemkab Brebes/Harianmuria.com)

Peta administratif Kabupaten Brebes. (Dok. Pemkab Brebes/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Usulan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) Brebes Selatan memasuki tahap pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) mengajukan audiensi dengan DPRD Jawa Tengah pada Senin (12/10/2026).

Permohonan audiensi tersebut disampaikan melalui surat Nomor 021/APPKB/IX/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. DPRD Jateng merespons permohonan itu dengan mengundang sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendampingi pembahasan.

Audiensi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan direncanakan disambut langsung oleh pimpinan DPRD Jateng. OPD yang diundang meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng, Kepala Bakesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala BPKAD, Kepala BPPD, Kepala Biro Hukum Setda Jateng, serta Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Jateng.

Pemprov Jateng Sudah Ajukan CDOB Brebes Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sebelumnya telah mengajukan pembentukan CDOB Brebes Selatan sebagai hasil pemekaran Kabupaten Brebes. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat wilayah selatan Brebes yang menginginkan pelayanan pemerintahan lebih dekat dan efektif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, usulan itu telah melalui kajian pemerintah provinsi dan memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Brebes.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno seusai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Sumarno menegaskan, tujuan utama pemekaran wilayah adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar membentuk daerah administratif baru. Dengan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan secara lebih cepat dan mudah.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” ujarnya.

Proses Pengajuan Pemekaran Sejak 2018

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas usulan pembentukan CDOB Brebes Selatan. Menurut dia, proses pengajuan pemekaran tersebut telah berlangsung sejak 2018.

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” kata Sumanto.

Pansus bertugas memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dipenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.

Setelah pembahasan di tingkat provinsi selesai, usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dinilai berdasarkan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi.

Hasil penilaian kemudian disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI sebagai bagian dari mekanisme pembentukan daerah otonom baru.

Apabila dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh persetujuan DPR RI serta DPD RI, pemerintah akan membentuk tim independen untuk mengkaji kapasitas daerah berdasarkan tujuh parameter, yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

(Red/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APPKBBerita JatengBerita Jateng Hari IniCDOB Brebes SelatanDPRD Jatengpemekaran Brebes SelatanPemprov Jateng
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Next Post

Bupati Tika Temukan IPAL 3 SPPG di Kendal Tak Sesuai Standar

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
514

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

Intip Momen Lamaran Seleb Tiktok AndreySetyawanp Cahyanirynt, Elegan banget!

19 Agustus 2023
693
Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
635

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya