• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ribuan Buku Nikah Kadaluwarsa Dimusnahkan di Rembang, Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Oktober 2026
in Rembang
65 2
Tumpukan buku nikah yang sudah tidak berlaku dimusnahkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang untuk mencegah penyalahgunaan. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Tumpukan buku nikah yang sudah tidak berlaku dimusnahkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang untuk mencegah penyalahgunaan. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memusnahkan sebanyak 36.183 dokumen pernikahan yang sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus mencegah dokumen tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembakaran bata merah di Dukuh Tulis, Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dokumen yang dimusnahkan tidak hanya berupa buku nikah, tetapi juga meliputi akta nikah, daftar pemeriksaan nikah, duplikat nikah hingga kartu nikah.

Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Sarip memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.

“Dokumen-dokumen ini, mulai dari model N, model NB, hingga kutipan akta nikah yang sudah tidak bisa digunakan harus dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Mukson.

Menurutnya, pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenag Rembang meningkatkan ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan dokumen dan aset yang menjadi bagian dari BMN.

“Selain itu, kita ingin lebih tertib dalam mengelola dokumen termasuk aset-aset BMN kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang Sarip menjelaskan, pemilihan lokasi pemusnahan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan lingkungan.

“Kami berupaya mencegah penyalahgunaan dokumen buku nikah dengan cara dibakar. Kami mengambil titik lokasi di Dukuh Tulis, Lasem,” jelas Sarip.

Ia menyebut lokasi tersebut dipilih karena berada di kawasan yang relatif jauh dari aktivitas masyarakat. Hal ini mengingat proses pembakaran juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang saat ini cukup terik disertai angin kencang.

“Alasan pemilihan lokasi karena letaknya di tengah hutan, tidak mencemari udara dan lingkungan sekitar. Selain itu, mengingat saat ini musim terik matahari dan angin kencang yang bisa saja membahayakan apabila lokasinya tidak dipilih dengan tepat,” ujarnya.

Pemusnahan tersebut juga berkaitan dengan perubahan produk buku nikah yang digunakan Kementerian Agama.

Buku nikah produk lama yang dimusnahkan memiliki ciri berbeda untuk suami dan istri. Buku untuk istri berwarna hijau, sedangkan buku untuk suami berwarna merah. Pada buku tersebut juga tercantum tanda tangan Menteri Agama sebelumnya.

Sementara itu, buku nikah produk baru menggunakan warna hijau untuk suami maupun istri. Selain itu, terdapat tanda tangan Menteri Agama yang menjabat saat ini.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangBuku NikahKemenag Rembang
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Lindungi Hak Konsumen, Pemkab Rembang Gelar Sidang Tera UTTP Milik Pedagang di 13 Pasar

Next Post

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Tanggapi Proyek Trotoar, Singgung Soal Pengawasan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
704
Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya