GROBOGAN, Harianmuria.com – Seorang santri yang juga siswa kelas VIII berinisial ENMM diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren wilayah Purwodadi, Grobogan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Yakkum.
Kakak korban, Sela Putri mengatakan dugaan penganiayaan tersebut bermula dari kesalahpahaman. Pelaku diduga mengira korban melaporkan hubungan pacarannya kepada pengurus pondok.
Padahal, menurut Sela, adiknya tidak pernah melaporkan persoalan tersebut kepada pengurus pondok.
“Pelaku itu kan pacaran, dikira adik saya itu wadul (melapor) ke pengurus pondok, padahal adik saya itu tidak melapor sama sekali,” kata Sela, Kamis, 24 September 2026.
Sela menyebut tidak ada pembicaraan antara korban dan pelaku sebelum kejadian. Ia mengatakan tindakan kekerasan tersebut terjadi secara tiba-tiba.
“Yang laki juga ngaku tidak ada pembicaraan, begitu juga dengan yang cowok tidak ada pembicaraan, langsung main tangan,” ujarnya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan pondok, tepatnya di kamar. Saat itu, korban baru pulang sekolah, kemudian beristirahat dan makan sebelum hendak kembali ke pondok.
“Di pondok, di dalam lingkungan pondok, di kamar pondok, habis pulang sekolah istirahat, terus makan, lalu mau balik pondok,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala. Sela menyebut terdapat pembengkakan yang membuat adiknya harus mendapatkan penanganan medis.
“Di belakang sini, pembengkakan saraf,” katanya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Yakkum. Kondisinya disebut mulai membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
“Alhamdulillah sudah membaik. Ini masih dalam perawatan, paling Sabtu, empat hari perawatan,” ujar Sela.
Terkait kelanjutan sekolah, ia mengatakan pihak keluarga menyerahkan keputusan kepada korban. Menurutnya, keluarga saat ini masih fokus pada proses pemulihan kondisi korban.
“Kalau lanjut sekolah itu terserah keputusan dari adik,” katanya.
Sela berharap persoalan tersebut dapat diproses secara adil. Sedangkan mengenai kemungkinan penyelesaian secara damai, ia menyerahkan keputusan kepada kedua pihak keluarga.
“Kalau saya ya minta seadil-adilnya. Kalau damai ya nanti itu orang tua,” ujarnya.
Saat berita ini diterbitkan, kasus kekerasan tersebut kini mendapat penanganan Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











