BLORA, Harianmuria.com – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah akan dialihkan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Merespon pengalihan payroll itu, Ketua Umum Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto meminta agar pemerintah pusat mengkaji terlebih dahulu wacana tersebut.
Menurut Siswanto, pemerintah daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, perlu dilibatkan dalam pembahasan kebijakan tersebut. Ia menyarankan payroll ASN daerah sebaiknya tetap melalui BPD karena dana tersebut ikut menopang aktivitas perbankan daerah.
“Untuk ASN pemerintah daerah, sebaiknya tetap melalui bank pemerintah daerah, seperti Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Jabar dan bank daerah lainnya. Sedangkan ASN kementerian, lembaga negara, BUMN dan lembaga lainnya bisa melalui Himbara,” terang Siswanto, Selasa, 22 September 2026.
Siswanto mengatakan pemindahan payroll ASN daerah ke bank Himbara berpotensi mengurangi sirkulasi dana di BPD. Menurutnya, dana yang dikelola BPD selama ini tidak hanya digunakan untuk layanan perbankan, tetapi juga mendukung penyaluran kredit produktif dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kalau payroll ASN diambil pusat, tentu berpotensi mengurangi sirkulasi keuangan di bank-bank daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, BPD Bank Jateng selama ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, baik melalui pembagian dividen hingga program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Bank pemerintah daerah seperti Bank Jateng selama ini memberikan dividen positif kepada pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Ini juga berdampak pada pendapatan asli daerah,” katanya.
Namun, Siswanto mengatakan BPD yang kinerjanya belum optimal seharusnya dibenahi, bukan langsung ditinggalkan.
“Kalau ada yang kurang bagus, tentu bisa diperbaiki, termasuk manajemen dan tata kelolanya. Secara umum, Bank Jateng kontribusinya kepada daerah cukup baik,” jelasnya.
Selain mempertahankan payroll ASN daerah melalui BPD, Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mendapat ruang lebih besar dalam kepemilikan saham BPD.
Menurut dia, peningkatan kepemilikan saham dapat membuka peluang bagi pemerintah kabupaten/kota memperoleh manfaat lebih besar dari dividen bank daerah.
“Kalau perlu justru dibuka keran agar pemerintah kabupaten punya kepemilikan saham lebih besar di Bank Jateng. Selama ini mayoritas kepemilikan saham ada di pemerintah provinsi,” terangnya.
Siswanto pun meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait pemindahan payroll ASN daerah.
“Pemerintah daerah harus diajak bicara dan didengarkan. Jangan sampai hanya menjadi pihak yang terkena dampak perubahan kebijakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











