• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Musyawarah Penetapan Panitia Pilkades Saban Grobogan Memanas, 7 Calon Ditolak Warga

Rosyid by Rosyid
20 September 2026
in Grobogan, News
69 1
Salah satu warga melakukan protes dalam musyawarah penetapan panitia Pilkades Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat, 18 September 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Salah satu warga melakukan protes dalam musyawarah penetapan panitia Pilkades Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat, 18 September 2026. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Musyawarah penetapan calon panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, memanas setelah sejumlah warga menolak tujuh nama yang sebelumnya diusulkan.

Penolakan itu mencuat dalam Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Saban, Jumat, 18 September 2026.

Warga mempertanyakan mekanisme pengusulan calon panitia yang dinilai belum melibatkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Mereka juga mempersoalkan tidak dilibatkannya pengurus RT dan RW dalam proses pengusulan nama.

Perdebatan dalam forum tersebut bahkan berkembang menjadi adu mulut antara sejumlah warga dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saban, Marukan.

Selain mempersoalkan mekanisme pengusulan, warga menekankan pentingnya panitia Pilkades yang independen dan netral. Mereka meminta kepanitiaan yang terbentuk nantinya mampu menjalankan seluruh tahapan pemilihan tanpa keberpihakan.

Kepala Desa Saban, Fahrudin, yang menyaksikan jalannya musyawarah mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam forum tersebut. Menurutnya, ketegangan terjadi karena adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan panitia.

“Tadi anggapan dari masyarakat kan yang dipilih BPD itu ada kurang netral. Jadi masyarakat tadi itu ingin agar panitia itu benar-benar netral. Hasil akhirnya tadi perlu dikaji, ya tertunda, tidak bisa diputuskan hari ini,” katanya.

Ketua BPD Desa Saban, Marukan, mengatakan mekanisme pengusulan calon panitia tetap akan memberikan ruang bagi masyarakat melalui RT. Setiap dua RT nantinya memiliki kesempatan mengusulkan satu calon.

“Ya biasalah bersitegang seperti itu karena salah paham. Belum (pemilihan panitia Pilkades), jadi itu tadi ada kesalahpahaman. Tadi itu ada gap yang tidak suka, tapi ya mau bagaimana lagi, itu hak mereka,” ujarnya.

Marukan menjelaskan, hasil sementara musyawarah mengarah pada mekanisme setiap dua RT mengusulkan satu calon. Nama-nama yang sebelumnya mendapat penolakan juga masih dapat dipertimbangkan dalam proses berikutnya apabila memperoleh persetujuan.

“Jadi kita menggali aspirasi dan menampungnya. Pemilihan ini dapat sukses sampai hari H pemilihan kepala desa,” katanya.

Dalam forum tersebut, pihak Kecamatan Gubug mengingatkan agar pembentukan panitia Pilkades mengacu pada prinsip aspiratif, netral, dan profesional.

Sekretaris Kecamatan Gubug, Wahyuningrum, menegaskan BPD merupakan representasi seluruh elemen masyarakat desa. Ia berharap proses pembentukan panitia dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Polemik mengenai calon panitia membuat agenda pelantikan panitia Pilkades Desa Saban ditunda. Pelantikan belum dapat dilakukan karena belum tercapai kesepakatan mengenai nama-nama yang akan ditetapkan.

Sesuai jadwal, rangkaian LPPD akhir masa jabatan kepala desa berlangsung hingga 21 September. Setelah agenda tersebut, tahapan semestinya dilanjutkan dengan pelantikan panitia Pilkades.

Namun, penolakan warga terhadap calon panitia membuat proses tersebut harus kembali dimatangkan. Adapun waktu pelantikan selanjutnya belum ditentukan.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Grobogangrobogan hari iniPILKADES
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Anggaran Pembangunan Jalan di Pati Ditambah Rp61 M, DPRD: Banyak yang Belum Tertangani

Next Post

Bupati Kendal Apresiasi Rangkaian Kegiatan Sosial Peringatan HUT ke-81 PMI

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

Jelang Kampanye Pilpet Jepara 2026, 61 Calon Petinggi Deklarasi Damai

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Seluruh calon petinggi dari 24 desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 aman dan kondusif. Tahapan Pilpet Jepara 2026 di...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
677
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
787

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya