PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan semua fraksi sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun 2026, Jumat, 18 September 2026.
Persetujuan tersebut setelah semua fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
“Seluruh fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya mengenai Raperda Perubahan APBD tahun 2026, dan telah mendapatkan persetujuan bersama,” ucapnya.
Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan hingga penyampaian pandangan umum fraksi, pemerintah bersama DPRD menyetujui perubahan APBD 2026.
“DPRD Pati telah melaksanakan rancangan perubahan APBD Tahun 2026. Selanjutnya ditetapkan kesepakatan,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai selesainya proses pembahasan di tingkat DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 sebelum diberlakukan sebagai Perda.
Penetapan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











