• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ganti Rugi Proyek Bendungan Karangnongko Blora, Tanah Warga Dihargai Rp300 Ribu per Meter

Rosyid by Rosyid
17 September 2026
in Blora, News
101 5
Penilai Lapangan KJPP Andi Tiffani dan Rekan, Septian Ade. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Penilai Lapangan KJPP Andi Tiffani dan Rekan, Septian Ade. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

814
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Nilai tanah terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Blora berada di kisaran Rp300 ribu per meter persegi berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Nilai tersebut menjadi salah satu dasar dalam musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian bagi warga terdampak. Musyawarah digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Balai Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kamis, 17 September 2026.

Penilai Lapangan KJPP Andi Tiffani dan Rekan, Septian Ade, menjelaskan penetapan nilai tanah dilakukan berdasarkan kondisi pasar di sekitar lokasi pengadaan tanah.

“Dasar penilaian kita adalah nilai pasar. Nilai pasar itu terbentuk dari kondisi pasar di sekitar lokasi, sehingga data-data transaksi dan pasar sekitar menjadi dasar dalam melakukan penilaian tanah,” ujar Ade.

Menurut Ade, kisaran Rp300 ribu per meter persegi berlaku pada bidang tanah yang dinilai di kawasan tersebut. Nilai tanah untuk rumah, pekarangan maupun sawah disebut relatif sama karena berada dalam satu deret lokasi.

“Hampir sama semua (harganya Rp300 ribu/meter), karena satu deret,” bebernya.

Meski demikian, nominal akhir ganti kerugian yang diterima setiap warga tidak otomatis sama. Besarannya tetap disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi masing-masing bidang tanah yang masuk dalam penilaian.

Komponen yang diperhitungkan dalam ganti kerugian juga tidak sebatas nilai tanah. KJPP turut melakukan penilaian terhadap bangunan dan sejumlah komponen nonfisik yang melekat pada objek terdampak.

Untuk bangunan, perhitungan mempertimbangkan spesifikasi bangunan serta standar biaya yang dibutuhkan apabila bangunan tersebut dibangun kembali.

Adapun komponen nonfisik mencakup sejumlah hal, di antaranya kompensasi masa tunggu, kehilangan usaha atau pendapatan, serta aspek sosial dan historis yang berkaitan dengan keberadaan masyarakat di wilayah terdampak.

“Jadi, nilai ganti kerugian bukan hanya nilai tanah saja, tetapi juga memperhitungkan nilai fisik dan nonfisik yang melekat pada objek yang terdampak,” ujarnya.

Besaran tersebut mulai tergambar dari nilai yang diterima sejumlah warga terdampak. Salah satunya Supri (nama samaran), warga Mendenrejo yang memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi.

“Total uang ganti rugi yang saya terima lebih dari Rp1,2 miliar dengan harga tanah Rp300 ribu per meter persegi,” katanya.

Warga lainnya, Hanafi (nama samaran), menyebut lahan sawah miliknya yang terdampak memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi.

“Rencananya saya menerima Rp600 juta, dengan harga Rp300 ribu per meter persegi untuk lahan,” katanya.

Bendungan Karangnongko merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunan dan pengadaan tanahnya berada dalam lingkup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Selain pengadaan tanah untuk Bendungan Karangnongko, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora juga menangani proses pengadaan tanah Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan.

Progres pengadaan tanah Bendungan Cabean saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Proyek tersebut berada dalam lingkup BBWS Pemali Juana.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bendungan karangnongkoBerita Blora
SummarizeShare59SendShare
Previous Post

Puluhan Warga Grobogan Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah Rp20 Juta

Next Post

Tanggap Darurat Kekeringan di Pati, Pemkab Gelontorkan BTT Rp250 Juta Bantu 40 Desa Terdampak

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
541

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
553
Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya