GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 98 warga sepanjang 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan, Endhang Sulistyoningsih, mengatakan pengerjaan rumah para penerima bantuan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“98 penerima manfaat. Ada yang masih berjalan,” ujar Endhang.
Ia mengatakan setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk membantu memperbaiki bagian rumah agar kondisi hunian menjadi lebih layak.
Besaran bantuan itu rencananya tidak mengalami perubahan pada 2027. Pemkab Grobogan masih menetapkan nominal yang sama dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Rp20 juta, anggarannya masih sama karena efisiensi,” katanya.
Ia menyebut penanganan RTLH di Grobogan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah kabupaten. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta pemerintah pusat melalui program perumahan.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan untuk 48 unit rumah. Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat mencakup 1.210 penerima manfaat di Kabupaten Grobogan.
“Yang provinsi ada 48 unit dan yang BSPS 1.210 unit,” jelas Endhang.
Dengan demikian, total penerima manfaat dari tiga skema bantuan tersebut mencapai 1.356 rumah tangga pada 2026. Jumlah itu terdiri atas 98 penerima bantuan dari Pemkab Grobogan, 48 penerima dari pemerintah provinsi, dan 1.210 penerima melalui BSPS.
Namun, cakupan program tersebut masih belum sebanding dengan besarnya persoalan perumahan di Kabupaten Grobogan.
Data Disperakim Provinsi Jawa Tengah mencatat backlog perumahan di Grobogan mencapai 94.406 rumah tangga. Dari jumlah itu, sebanyak 8.492 rumah tangga mengalami backlog kepemilikan karena belum memiliki rumah.
Sementara 85.914 rumah tangga lainnya masuk kategori backlog kelayakan. Mereka telah memiliki tempat tinggal, tetapi hunian yang ditempati belum memenuhi standar kelayakan.
Persoalan tersebut juga tergambar dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat sebanyak 73.312 rumah tangga di Grobogan masih menempati rumah tidak layak huni.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











